21 PNS Menerima Penghargaan Satyalencana Karya Satya, Bupati Marwan: Motivasi Pencapain Kinerja Terbaik

SUKABUMISATU.COM – Sebanyak 21 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sukabumi menerima penganugerahan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Penyematan tanda kehormatan berlangsung di Aula Sekretariat Daerah. Palabuhanratu, Rabu (16/8/23).

Penghargaan Satyalancana Karya Satya ini diberikan kepada penerima Satyalancana Karya Satya 30 tahun sebanyak 4 orang, Satyalancana Karya Satya 20 tahun sebanyak 7 orang dan Satyalancana Karya Satya 10 tahun sebanyak 10 orang.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami dalam sambutannya mengatakan, penganugerahan penyematan tanda kehormatan kepada 21 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi harus menjadi motivasi bagi ASN yang lain dalam capaian kinerja terbaiknya, karena penganugerahan yang diberikan ini tidak semua PNS mendapatkan penganugerahan tersebut.

Baca Juga  Jelang Nataru, Dinas PU dan Polres Sukabumi Berkolaborasi Perbaiki Jalan Jajaway Palabuhanratu

“Penghargaan ini tidak semua PNS menerimanya walaupun pada jenjang yang sama,” katanya

Dijelaskan Bupati, penganugerahan penyematan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia ini adalah usulan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, dinilai dari kriteria dan capaian kinerja PNS.

“Usulan ini pemerintah pusat yang menentukan dilihat dari capaian kinerja dan kriteria para PNS,” terangnya.

Bupati meminta, PNS yang menerima penghargaan tersebut bisa mentransferkan kemampuan kepada PNS lain untuk memajukan daerah bersama-sama.

“Pangkas semua kerumitan birokrasi serta pastikan masyarakat mendapat pelayanan terbaik dengan kualitas tinggi dan waktu yang cepat,” tegasnya.

Baca Juga  Oleh Presiden Prabowo, Asep Japar Andreas Resmi di Lantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2025-2030

Bupati juga berharap, ASN harus tetap fokus pada tugas dan fungsinya dalam netralitas kontestasi politik, sehingga pelayanan publik terbaik bisa diberikan kepada masyarakat tanpa ada diskriminasi

“ASN harus terus meningkatkan kinerja, mendorong efisiensi, memperkuat sinergi, agar pelayanan publik semakin baik, serta daya saing masyarakat kita pun semakin tinggi. pada gilirannya semua akan berujung pada peningkatan kesejahteraan rakyat Kabupaten Sukabumi,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *