SUKABUMISATU.COM — Tim SAR gabungan masih terus berupaya melakukan pencarian terhadap Ahmad Nadif Fadilah (21), wisatawan yang hilang terseret ombak saat berenang di Pantai Karangnaya, Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Hingga Selasa (18/8/2026) sore, keberadaan korban belum berhasil ditemukan.
Peristiwa naas tersebut bermula pada Senin (17/8/2026) sekira pukul 07.00 WIB. Korban yang sedang berenang bersama tiga rekan lainnya mendadak dihantam ombak besar hingga terseret ke tengah laut dan hilang tenggelam.
Koordinator Pos SAR Sukabumi, Suryo Adianto, menyampaikan bahwa upaya pencarian pada hari kedua telah dikembangkan secara maksimal dengan membagi personil ke dalam tiga Search and Rescue Unit (SRU).
Skema Pencarian Tim SAR Gabungan:
SRU 1 (Lautan): Penyisiran perairan menggunakan rubber boat hingga radius 4 Nautical Miles (NM) dari titik awal kejadian.
SRU 2 (Darat): Penyisiran jalur darat di sepanjang pesisir pantai sejauh 2 kilometer.
SRU 3 (Udara): Pemantauan visual jalur udara memanfaatkan teknologi drone di sekitar area pantai.
”Hari ini pencarian kita bagi tiga SRU, baik perairan, darat, hingga pemantauan udara dengan drone. Namun sampai sore hari korban masih belum ditemukan,” ungkap Suryo kepada sukabumisatu.com.
Proses evakuasi dan penyisiran di lapangan tidak berjalan tanpa hambatan. Tim di lapangan harus berhadapan langsung dengan cuaca ekstrem di kawasan pesisir Palabuhanratu dan sekitarnya.
”Kendala utama di lapangan adalah tiupan angin dari arah laut yang cukup kencang serta ketinggian gelombang yang mencapai 1 hingga 1,5 meter,” jelasnya.
Operasi SAR ini melibatkan kolaborasi penuh dari berbagai unsur, mulai dari Pos SAR Sukabumi, Polairud Polres Sukabumi, Balawista, TNI AL Palabuhanratu, Syahbandar, Tagana Cikakak, RAPI, SAKA SAR, SBH, Pemuda Pancasila, hingga pihak keluarga korban.
Mengingat kondisi pencahayaan dan keselamatan personil, operasi SAR dihentikan sementara pada sore hari dan akan kembali dilanjutkan pada Rabu (19/8/2026) pagi dengan melihat kondisi cuaca di lokasi.












