SUKABUMISATU.COM – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaksanakan rakor membahas strategi penguatan kerjasama antara pemerintah desa dan pemerintah pusat. Acara berlangsung di kantor Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (03/06/2024).
Rakor antara APDESI bersama Mendagri berlangsung interaktif, Tito Karnavian menegaskan, kerjasama perlu ditingkatkan guna mendukung pembangunan nasional yang dimulai di tingkat desa.
Selanjutnya Tito menyatakan apresiasi atas semangat APDESI memberikan dorongan positif dalam upaya menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat desa, apalagi diperkuat dengan kerjasama lintas sektor demi terwujudnya pemerintahan yang inklusif, transparan, dan responsif terhadap pelayanan pengabdian masyarakat.
“Saya apresiasi semangat pengabdian para kepala desa yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memajukan pemerintahan desa serta mewujudkan kemajuan berkelanjutan Indonesia emas,”.ungkap Tito Karnavian, Senin (03/06).
Hadir dalam rakor kali ini, Ketua DPK APDESI Kabupaten Sukabumi, Deden Deni Wahyudin. Menurut Deden DW rapat koordinasi ini dipandang penting sebagai langkah positif dalam menyatukan visi sekaligus sinergitas antara pemerintah desa dan pemerintah pusat guna mencapai tujuan bersama yaitu memajukan kesejahteraan masyarakat.
“Hal ini menunjukkan komitmen APDESI turut berperan aktif dalam pembangunan serta mewujudkan perubahan positif bagi wilayah Sukabumi.” ungkap Deden Deni Wahyudin.
Lanjut Deden, Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan kepada APDESI untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan percepatan pembangunan di tingkat desa.
“Dengan kebersamaan, sinergi, serta membuka ruang ide juga inovasi dalam mengoptimalkan peran pemerintah desa sesuai tupoksi menjalankan roda pemerintahan yang efektif, akuntabel dan efisien,” sambung Deden.
“Salahsatu hasil rakor kali ini, Mendagri akan segera mengeluarkan surat edaran terkait mendorong kepala desa untuk segera melaksanakan pelantikan pengangkatan perpanjangan masa jabatan kepala desa paling lambat bulan Juni ini” pungkasnya.