SUKABUMISATU.com – Pemasangan tiang jaringan internet milik PT Telkom Akses Indihome di Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, menuai keluhan dari warga. Pasalnya, salah satu tiang tersebut berdiri di atas tanah milik warga tanpa seizin pemilik lahan. Peristiwa itu terjadi pada Senin (9/6/2025).
Salah seorang warga berinisial SH (32) mengaku kecewa dengan proses pemasangan tiang jaringan tersebut. Ia menilai, petugas lapangan tidak memiliki etika lantaran langsung menancapkan tiang tanpa ada pemberitahuan maupun izin dari dirinya selaku pemilik tanah.
“Tidak ada basa-basi sama sekali, tanpa permisi, tanpa meminta izin. Mereka (pekerja lapangan Indihome – red) sesuka hati menancapkan tiang besi di lokasi itu,” ungkap SH kepada wartawan.
Ia pun merasa heran karena pemasangan tiang untuk kepentingan jaringan internet skala perusahaan seperti Indihome dilakukan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu kepada warga sekitar.
“Aneh saja, masa sekelas perusahaan internet tidak ada sosialisasi dulu ke warga,” sambungnya.
Menanggapi keluhan warga, Riki selaku Pengawas Lapangan PT Telkom Akses memberikan penjelasan. Menurutnya, pemasangan tiang di wilayah Kalaparea merupakan hasil kerja sama dengan kepala desa setempat, termasuk penentuan titik-titik lokasi tiang yang dipasang.
“Untuk sosialisasi ke warga itu tanggung jawab pak kades. Semua titik lokasi pemasangan mengikuti arahan beliau,” jelas Riki saat dikonfirmasi.
Riki juga menyampaikan, jika ada keberatan dari warga, pihaknya bersedia melakukan pergeseran posisi tiang.
“Kalau memang ada masalah di tanah warga, kami bisa geserkan,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala desa Kalaparea belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. (Candra)









