SUKABUMISATU.com – Keluarga Cici (24 tahun) yang tewas ditemukan tanpa busana di Sungai Cipelang, Warudoyong, Kota Sukabumi mengabarkan dugaan pelaku yang menewaskan Cici sudah ditangkap polisi.
Kabar itu disampaikan oleh Paman Cici, Ujang (51 tahun), saat keluar dari Mako Polres Sukabumi Kota, pada Senin (30/1/2023).
“Iya sudah ditangkap, pelaku enggak kenal. Saya barusan pelaporan aja (di Reskrim Polres Sukabumi kota),” kata Ujang.
Dia pun menuntut hukuman mati terhadap terduga pelaku yang menyebabkan keponakannya tewas. “Kahayang mah hukuman mati aja, (inginnya dihukum mati saja)” jelasnya.
Sementara pihak Kepolisian belum memberikan penjelasan terkait penangkapan terduga pelaku yang menyebabkan tewasnya cici.
Penemuan mayat di Sungai Cipelang, tepatnya di Cikareo, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi menggegerkan warga sekitar, Rabu (25/01/2023).
Diketahui, mayat tersebut seorang perempuan dewasa ditemukan sekira pukul 11.30 WIB oleh warga salah seorang warga. Ia mengatakan, mayat perempuan ditemukan dalam keadaan tersangkut di bebatuan.
Reporter: Carep 1