SUKABUMISATU.com – Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, kembali memicu gelombang penolakan. Lingkar Kajian Kebangsaan (LKK) menjadi salah satu pihak yang tegas menyuarakan perlawanan terhadap upaya yang mereka sebut sebagai “pemutihan sejarah” atas rezim Orde Baru.
Dalam diskusi publik daring bertajuk “Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto”, Minggu malam (9/11/2025), LKK menghadirkan dua pembicara utama: Fahmi Iss Wahyudy, Peneliti IPRC, dan Bonnie Triyana, sejarawan sekaligus Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Diskusi yang dimoderatori Septian Hidayat itu diikuti akademisi dan aktivis dari berbagai kalangan.
Soeharto Dianggap Cacat Moral dan Sejarah
Fahmi Iss Wahyudy menegaskan bahwa Soeharto tidak layak diberi gelar Pahlawan Nasional. Ia menyebut langkah itu sebagai paradoks sejarah, mengingat presiden yang pernah dipaksa mundur lewat gelombang demonstrasi mahasiswa 1998 kini justru diusulkan sebagai pahlawan.
“Pahlawan sejati bukan hanya mereka yang membangun fisik bangsa, tetapi yang menjaga moral, kemanusiaan, dan kedaulatan rakyat. Tragedi 1965–1966, korupsi sistemik, dan represi politik di bawah Soeharto jelas menodai makna kepahlawanan,” ujar Fahmi.
Ia menambahkan, pengangkatan Soeharto tanpa penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu sama saja dengan mengkhianati keadilan sejarah.
“Tak ada rekonsiliasi tanpa kebenaran. Bagaimana mungkin seorang Marsinah menjadi korban di masa pemerintahannya, tapi pelaku utamanya justru diusulkan sebagai pahlawan?” sindirnya tajam.
Bonnie Triyana: Gelar Pahlawan Sarat Kepentingan
Sementara itu, sejarawan Bonnie Triyana menilai usulan gelar bagi Soeharto cacat prosedur dan kental dengan aroma kepentingan politik. Menurutnya, proses pengajuan tersebut bukan hasil aspirasi rakyat, melainkan agenda elit yang ingin membenarkan masa lalu.
“Jabatan presiden bukan simbol suci. Kalau salah, harus dikritik. Kita harus men desakralisasi jabatan publik, bukan memujanya secara buta,” tegas Bonnie.
Ia juga menyoroti kehancuran ekonomi pada krisis 1997–1998 sebagai bukti nyata kegagalan Orde Baru.
“Raksasa yang dibangun Soeharto ternyata berkaki lempung. Ia meninggalkan rakyat dalam krisis dan penderitaan—itulah catatan sejarah yang tak bisa dihapus,” tambahnya.
Empat Alasan Penolakan LKK
Dalam pernyataan resminya, LKK menegaskan empat poin utama penolakan terhadap rencana pemberian gelar tersebut:
1. Pelanggaran HAM Berat: Tragedi kemanusiaan 1965–1966 yang tak pernah diusut tuntas.
2. KKN Sistematis: Korupsi, kolusi, dan nepotisme yang merusak moral birokrasi serta ekonomi rakyat.
3. Pengkhianatan Ideologi: Penyimpangan terhadap semangat Trisakti dan nilai nasionalisme kerakyatan Bung Karno.
4. Anti-Demokrasi: Pembungkaman pers, represi terhadap mahasiswa, dan manipulasi sejarah melalui De-Soekarnoisasi.
LKK: Hentikan Pemutihan Sejarah
Menutup diskusi, LKK menyerukan agar pemerintah menghentikan wacana pengusulan gelar pahlawan untuk Soeharto. Mereka menilai langkah itu bukan penghormatan terhadap sejarah, melainkan upaya menghapus jejak luka bangsa.
“Memberi gelar pahlawan pada Soeharto sama saja memutarbalikkan ingatan kolektif bangsa. Jangan biarkan sejarah dipoles dengan kepalsuan,” tegas pernyataan resmi LKK.
LKK menilai, bangsa yang menutup mata terhadap kesalahan masa lalu sedang menyiapkan ruang bagi lahirnya tirani baru.
Editor: Demi Pratama Adiputra









