Selasa,21 April 2026
Pukul: 04:02 WIB

Transparan! Kadis Ketahanan Pangan Kab. Sukabumi Beberkan Rincian Anggaran yang Disoal Hippma

Transparan! Kadis Ketahanan Pangan Kab. Sukabumi Beberkan Rincian Anggaran yang Disoal Hippma

Senin, 7 Agustus 2023
/ Pukul: 22:50 WIB
Senin, 7 Agustus 2023
Pukul 22:50 WIB
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi, Hari Riyadi.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi, Hari Riyadi, angkat bicara soal tuntutan aksi masa dari Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa (Hippma) Sukabumi yang melakukan unjuk rasa di kantornya, Senin (07/08/2023). Hari menjelaskan secara transparan ihwal dua hal yang dipertanyakan massa.

Hari mengatakan salah satu yang dipertanyakan massa Hippma adalah kelebihan setoran dalam proyek pembangunan gudang distribusi pangan atau lumbung di Kecamatan Jampangtengah. Proyek tersebut berlangsung pada 2018.

“Berdasarkan hasil audit BPK. Pada data aplikasi audit Sistem Pemantauan Tindak Lanjut BPK RI ditemukan bahwa ada kelebihan pembayaran kepada pihak penyedia sebesar Rp 84.082.027. Dan ini sudah dilaksanakan penyetoran, bukti setoran itu STS Nomor 108004, telah dibayar pada tanggal 26 juni 2019,” ujar Hari kepada awak media di kantornya.

Baca Juga  DKP Sukabumi Turun Tangan, GPM Bantu Ringankan Beban Belanja Warga Jelang Akhir Tahun

Hari menegaskan Pemkab Sukabumi sudah melakukan masukan dari BPK saat itu. Penyetoran dilakukan sesuai dengan aturan dan nilai yang tertera.

“Dan saya waktu itu 2018, itu posisi masih Inspektorat dan saya tahu persis persoalan yang terjadi Dinas Ketahanan Pangan waktu itu,” kata Hari.

“Jadi untuk gedung atau gudang distribusi pangan sudah diselesaikan melalui TGR (Tuntutan Ganti Rugi,red) senilai itu. Bukti setoran ada,” tambahnya.

Kemudian terkait permasalahan lain yang disoal Hippma adalah masalah anggaran belanja bahan bakar di DKP pada 2022 yang nilainya mencapai Rp 229.284.000.

Baca Juga  Daftar Tender 2025 Kabupaten Sukabumi Disorot, DPPKB Diduga Lalai Tangani Kasus Raya

Hari mengatakan anggaran sebesar itu digunakan untuk kebutuhan belanja bahan bakar pejabat mulai dari kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi hingga kasubag.

Ia pun merinci penggunaan anggaran belanja bahan bakar kendaraan tahun 2022.

“Pertama untuk Kepala Dinas sesuai dengan standar harga mendapatkan 400 liter per bulan. Waktu itu 2022 kita masih menggunakan standar pertamax Rp 9.900, kepala dinas dalam satu tahun itu mendapatkan Rp 47.520.000,” kata dia.

“Kemudian sekretaris (sekretaris dinas) 300 liter per bulan. Dalam satu tahun mendapatkan Rp 35.640.000,” tambahnya.

Ia pun menjelaskan anggaran serupa juga diberikan untuk jabatan kepala bidang, dan kepala seksi atau kasubag. Untuk kepala bidang di tahun anggaran yang sama, DKP menganggarkan belanja bahan bakar kendaraan dengan total Rp 89.100.000 untuk tiga orang kabid.

Baca Juga  Dinas Ketahanan Pangan Sukabumi Gelar Gerakan Pangan Murah di Hari Santri

Sementara untuk jabatan kepala seksi atau kasubag jatah masing-masingnya adalah 40 liter per bulan. Total anggaran untuk 12 orang kepala seksi dalam setahun di tahun angaran 2022 adalah Rp 57.024.000 .

“Sehingga total anggarannya Rp 229.284.000,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, massa Hippma melakukan aksi unjuk rasa di dua instansi. Dalam aksinya, massa Hippma mempertanyakan penggunaan anggaran di DKP dan BPBD Kabupaten Sukabumi.

Reporter: Suhendi Soex | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

 

Related Posts

Add New Playlist