SUKABUMISATU.COM – Tim Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Phala Martha Sukabumi mengevakuasi Gunawan (25) di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Kemensos memfasilitasi pengobatan untuk pemuda mantan santri yang mengidap gangguan jiwa itu.
Tim dari Sentra Phala Martha mendatangi Gunawan yang tinggal di Kampung Bonpis, Desa Tegalega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Mereka melakukan pendalaman informasi mengenai latar belakang kondisi Gunawan.
“Alhamdulillah, hari ini Tim dari Kemensos datang dan untuk sementara Ugun (Gunawan) mau dibawa untuk menjalani pengobatan,” kata Ujang Ibeng, relawan Sukabumi Walagri kepada sukabumisatu.com, Kamis (26/10/2023).
Ugun akan didampingi sang ibu dan kakaknya selama menjalani penanganan oleh Sentra Phala Martha. Ibeng berharap ini menjadi solusi agar Gunawan kembali sehat.
Kehadiran Tim Sentra Phala Martha juga disambut perwakilan Forkopimcam Lengkong, aparat TNI/Polri, serta pemerintah desa setempat.
Atas izin keluarga, lanjut Ibeng, dirinya membuka rantai besi yang selama ini mengikat tangan serta kaki Gunawan. Tidak ada reaksi berlebihan dari Gunawan saat rantai dibuka.
“Kondisinya lagi baik. Enggak ngamuk atau gimana-gimana pas rantainya dibuka,” tutur Ibeng.
Gunawan harus menjalani hari-harinya yang kelam dengan kaki dan tangan dirantai. Mantan santri tersebut mengidap gangguan jiwa dan kerap mengamuk.
Pemasangan rantai di kaki dan tangan Gunawan sudah dilakukan cukup lama. Ia ditempatkan di ruangan khusus dalam rumah panggung yang juga dihuni orangtuanya.
“Jadi pihak keluarga juga terpaksa merantai kaki dan tangan Gunawan karena dulu dia sering mengamuk. Memukul-mukul dinding kayu sampai rusak. Pihak keluarga juga khawatir Gunawan menyerang warga lainnya,” ujar Ujang Ibeng, relawan dari Sukabumi Walagri kepada sukabumisatu.com, Minggu (23/10/2023).
Berdasarkan penuturan keluarga, lanjut Ibeng, Gunawan mengidap gangguan jiwa selama beberapa tahun ini. Awalnya dia depresi karena tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang menengah.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












