Jumat,17 April 2026
Pukul: 16:47 WIB

Tersandung Korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Tertawa Pakai Rompi Oranye

Tersandung Korupsi Dana Desa, Kades Cikujang Tertawa Pakai Rompi Oranye

Senin, 28 Juli 2025
/ Pukul: 12:24 WIB
Senin, 28 Juli 2025
Pukul 12:24 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com
Lagi-lagi, Dana Desa kembali “dirampok” oleh oknum pemimpin desa sendiri. Kali ini, giliran Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Heni, yang resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Alih-alih menunjukkan penyesalan, Heni malah tampil dengan senyum lebar saat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, seolah-olah kasus dugaan penyelewengan ratusan juta rupiah yang menimpanya hanyalah urusan sepele.

Dalam konferensi pers, Senin (28/7), Kejari Sukabumi memastikan bahwa penetapan tersangka bukan tanpa dasar. Sejumlah alat bukti, keterangan saksi, serta hasil audit telah mengindikasikan adanya praktik korupsi dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran sebelumnya.

Baca Juga  Diduga Ada Korupsi 1,5 Miliar di DLH Sukabumi, Kejaksaan Periksa 60 Saksi

“Kami telah menetapkan Heni selaku Kepala Desa Cikujang sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang digunakan tidak sesuai peruntukannya,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sukabumi.

Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan jalan, fasilitas publik, dan pemberdayaan masyarakat, justru diduga kuat dibelokkan untuk kepentingan pribadi. Nilai kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah, yang artinya rakyat kembali menjadi korban ketamakan pejabat desa.

Kejaksaan juga membuka peluang akan munculnya tersangka lain dalam kasus ini, termasuk dari kalangan perangkat desa atau pihak rekanan proyek.

Baca Juga  Kejagung Sebut Direktur Pemberitaan JakTv Terlibat Pemufakatan Jahat,Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Yang lebih mengkhawatirkan, ini bukan sekadar kasus tunggal. Penetapan Heni sebagai tersangka menambah deretan hitam daftar kepala desa di Kabupaten Sukabumi yang lupa diri ketika duduk di kursi kekuasaan.

Pemerintah Kecamatan Gunungguruh menyatakan akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) demi menjaga roda pelayanan publik di Desa Cikujang tetap berjalan. Tapi bagi warga, luka akibat pengkhianatan ini tentu tidak akan sembuh dalam semalam.

Kini publik bertanya:
Berapa banyak lagi kepala desa yang menyalahgunakan amanah rakyat sebelum hukum benar-benar memberikan efek jera?

Baca Juga  Raport Merah Pemda Sukabumi: Korupsi Masif, Birokrasi Mandek, Rakyat Jadi Korban

 

Reporter : Suhendi Soex

Editor : Demi Pratama Adiputra

Related Posts

Add New Playlist