SUKABUMISATU.COM – Emilia Nurhayati (23), seorang wanita yang sempat viral di kasus tabrak lari menewaskan mahasiswi di Cianjur dan skandal dengan Kompol D rupanya maju sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kabupaten Sukabumi. Emilia jadi bacaleg untuk Dapil 3 Kabupaten Sukabumi.
Sejumlah sumber menyebutkan Emilia yang menjadi bacaleg NasDem di Sukabumi adalah yang terlibat di kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur. Bukan sebagai terdakwa, di kasus itu Emilia menjadi saksi.
“Ya, memang itu orang yang sama dengan yang di kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur. Tapi beliau bukan terdakwa ya,” kata salah seorang sumber sukabumisatu.com yang enggan disebutkan namanya.
Foto Emilia sudah terpampang di sejumlah media kampanye berupa banner dan baligo di sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi. Paras cantiknya juga menghiasi sejumlah angkutan umum di Cibadak.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem Jawa Barat, Ade Sudrajat Usman, tak membantah bahwa Emilia yang dimaksud adalah yang terkait dengan kasus tabrak lari di Cianjur.
Ade Sudrajat mengatakan alasan mengapa Emilia Nurhayati dicalonkan sebagai wakil rakyat meski sempat menjadi sorotan karena kasusnya.
“Dia punya jaringan dan elektoral yang bagus,” kata Ade dikonfirmasi sukabumisatu.com, Selasa (23/5/2023)
Ade menegaskan, Emilia tidak terlibat langsung sebagai pelaku dalam insiden tabrak lari yang menewaskan Selvi Amelia Nuraini (19), Mahasiswi Universitas Suryakencana. Emilia tidak menjadi terdakwa.
“Kasus tabrakan, bukan dia sebagai terdakwa dan bukan dia yang mengendarai kendaraan. Hanya kebetulan ada di dalam mobil tersebut,” kata Ade.
Data yang dihimpun sukabumisatu.com nama Emilia Nurhayati menjadi salah satu bacaleg yang didaftarkan di Dapil 3 Sukabumi. Wilayah dapil itu terdiri dari enam kecamatan yakni Cikidang, Cikembar, Cibadak, Nagrak, Cicantayan, dan Caringin.
Emilia sendiri tidak berasal dari daerah Kabupaten Sukabumi. Sejumlah keterangan menyebutkan bacaleg cantik kelahiran 11 Mei tahun 2000 itu adalah warga Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
Sementara itu, Wakil Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat, Fikri Abdul Ajiz, juga tak membantah mengenai informasi itu. Menurutnya, proses hukum terkait kasus yang melibatkan Emilia sebagai saksi, sudah diproses hukum.
“Saya kira terkait hal tersebut sudah ada proses hukum yang terbuka dan transparan yangg ditangani pihak kepolisian secara profesional, Kang, ” kata Fikri dikonfrimasi sukabumisatu.com.
Seperti diketahui, Emilia Nurhayati menjadi sosok yang menyita perhatian khalayak di kasus tabrak lari menewaskan mahasiswi di Cianjur. Penyelidikan polisi memastikan Emilia juga terlibat skandal dengan Kompol D, seorang perwira di Polda Metro Jaya.
Belakangan skandal tersebut membuat Kompol D dimutasi dari jabatannya. Sementara terkait dengan kasus tabrak lari, Emilia Nurhayati ditetapkan sebagai saksi.
Kasus ini menyeret nama Sugeng Guruh (41) sebagai terdakwa. Sugeng adalah sopir yang mengemudikan mobil Audi A8 yang ditumpangi Emilia.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor