Senin,18 Mei 2026
Pukul: 09:13 WIB

Sukabumi Jadi Lumbung Sampah, Publik Pertanyakan Ketegasan DLH dan Tanggung Jawab Korporasi

Sukabumi Jadi Lumbung Sampah, Publik Pertanyakan Ketegasan DLH dan Tanggung Jawab Korporasi

Senin, 18 Mei 2026
/ Pukul: 06:59 WIB
Senin, 18 Mei 2026
Pukul 06:59 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Sukabumi sedang menghadapi ancaman lingkungan yang tidak lagi bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Tumpukan sampah liar yang sebelumnya hanya dikeluhkan warga di kawasan Jalan Veteran Gunungguruh, Kampung Legoknyenang, Desa Cikujang, kini meluas hingga ke sejumlah titik di sepanjang Jalur Lingkar Selatan Kabupaten Sukabumi bahkan hingga pusat pemerintahan Palabuhanratu.

Pantauan investigasi lapangan pada Minggu (17/05/2026) memperlihatkan kondisi yang semakin mengkhawatirkan. Gunungan sampah rumah tangga, plastik, limbah makanan, hingga material tak dikenal tampak meluber ke bahu jalan utama. Sebagian bahkan mulai menutup saluran air dan memakan badan jalan, menciptakan pemandangan yang jauh dari citra Sukabumi sebagai daerah wisata dan kawasan penyangga lingkungan.

Bau menyengat tercium dalam radius ratusan meter. Di beberapa titik, air lindi berwarna hitam pekat mengalir ke permukaan jalan usai hujan deras mengguyur wilayah Sukabumi dalam beberapa hari terakhir. Cairan hasil pembusukan sampah itu bukan sekadar mengganggu kenyamanan, melainkan berpotensi menjadi racun yang meresap ke dalam tanah dan mengancam sumber air warga.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: sampai kapan pembiaran ini akan berlangsung?

Jalur Vital Berubah Jadi Tempat Pembuangan Terbuka

Jalur Lingkar Selatan merupakan salah satu akses strategis yang menghubungkan aktivitas ekonomi, industri, dan mobilitas masyarakat. Namun kini, sebagian ruas jalur tersebut justru berubah menyerupai tempat pembuangan akhir liar.

Sampah yang menumpuk bukan hanya menciptakan kesan kumuh, tetapi juga mulai mengganggu keselamatan pengguna jalan. Plastik basah berserakan di aspal, licin saat hujan, sementara air lindi perlahan menggerus permukaan jalan. Jika dibiarkan, kerusakan infrastruktur dan potensi kecelakaan lalu lintas hanya tinggal menunggu waktu.

Baca Juga  2 Tahun Serap Air Tanpa Izin, Masjid Perahu Sri Soewarto Terancam Sanksi Lingkungan

Di sisi lain, warga sekitar mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan. Pemerintah desa dan pengurus lingkungan disebut telah mencoba melakukan koordinasi, namun persoalan klasik kembali menjadi alasan utama: keterbatasan anggaran pengangkutan sampah menuju TPA resmi.

Namun publik menilai persoalan ini tidak bisa terus dibebankan hanya kepada warga dan pemerintah desa.

Di Mana Peran Perusahaan?

Kawasan Gunungguruh hingga koridor Jalur Lingkar Selatan dikenal sebagai wilayah dengan aktivitas usaha dan industri yang cukup padat. Perusahaan berdiri, distribusi berjalan setiap hari, keuntungan ekonomi terus berputar. Namun saat lingkungan sekitar berubah menjadi lautan sampah, masyarakat justru mempertanyakan minimnya kontribusi sosial dan lingkungan dari sektor swasta.

Warga menilai perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi tidak boleh sekadar menjadi penonton. Kehadiran mereka seharusnya turut menghadirkan solusi konkret bagi persoalan lingkungan di wilayah operasionalnya.

“Kalau mau ada edukasi atau penanganan, jangan setengah-setengah. Semua perusahaan yang ada di lingkungan sini harus duduk bersama dengan pemerintah desa dan masyarakat. Jangan hanya menikmati wilayahnya, tapi diam saat lingkungannya rusak,” ujar salah satu tokoh masyarakat dengan nada kecewa.

Seruan itu kini berkembang menjadi tuntutan publik yang lebih luas. Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak lagi bergerak secara normatif. Penanganan darurat harus dilakukan secepat mungkin, disertai langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembiaran.

Baca Juga  Warga Tuntut Kompensasi Dampak TPAS Cimenteng di Cikembar Sukabumi

Ancaman Nyata di Balik Gunungan Sampah

Persoalan sampah liar bukan hanya soal estetika. Di balik tumpukan limbah yang membusuk, terdapat ancaman kesehatan serius yang mengintai masyarakat setiap hari.

Sampah basah menjadi tempat berkembang biak lalat, tikus, dan nyamuk pembawa penyakit. Warga kini berada dalam risiko tinggi terserang Demam Berdarah Dengue (DBD), leptospirosis, diare akut, ISPA, hingga gangguan kulit akibat pencemaran lingkungan.

Tidak hanya itu, pencemaran tanah dan air bawah tanah juga menjadi ancaman jangka panjang. Jika infiltrasi air lindi terus terjadi, maka sumber air warga dapat tercemar zat kimia berbahaya yang sulit dipulihkan dalam waktu singkat.

Ironisnya, kondisi tersebut terjadi di jalur yang setiap hari dilintasi masyarakat dan wisatawan. Jalur Lingkar Selatan yang seharusnya menjadi wajah pembangunan Sukabumi, kini justru menampilkan potret darurat pengelolaan lingkungan.

DLH Dituntut Tidak Hanya Angkut Sampah, Tapi Tegakkan Hukum

Desakan masyarakat kini mengarah langsung kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi. Warga meminta DLH tidak hanya hadir sebagai operator pengangkut sampah, tetapi juga sebagai institusi penegak aturan lingkungan yang tegas.

Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, setiap orang maupun badan usaha dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana dan denda.

Baca Juga  Izin Lingkungan Jadi Syarat Mutlak, Sukabumi Tak Toleransi Pelanggaran

Sementara dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru, aspek kejahatan lingkungan mendapat perhatian lebih serius. Korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila terbukti melakukan pembiaran atau tidak menjalankan kewajiban lingkungan yang berdampak pada masyarakat.

Publik kini menunggu keberanian pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret, termasuk memanggil perusahaan-perusahaan di sekitar wilayah terdampak dan mengevaluasi komitmen lingkungan mereka.

Saatnya Bertindak Sebelum Krisis Menelan Korban

Persoalan sampah di Cikujang dan Jalur Lingkar Selatan bukan lagi sekadar keluhan warga. Ini adalah alarm keras tentang lemahnya tata kelola lingkungan yang jika terus dibiarkan dapat berkembang menjadi krisis kesehatan dan bencana ekologis yang lebih besar.

Masyarakat kini menuntut langkah nyata:

• Pembersihan total titik-titik sampah liar secara darurat.

• Pengawasan ketat dan pemasangan larangan permanen.

• Penindakan hukum terhadap pelaku pembuangan liar.

• Keterlibatan nyata perusahaan melalui program CSR lingkungan yang terukur.

• Evaluasi serius terhadap sistem pengelolaan sampah daerah.

Sebab jika semua pihak terus saling menunggu, maka yang tumbuh di Sukabumi bukan lagi kesadaran lingkungan, melainkan gunungan sampah yang perlahan menggerogoti kesehatan, keselamatan, dan masa depan masyarakatnya sendiri.

Reporter: CR 02

Editor: Demi Pratama Adi Putra

Related Posts

Add New Playlist