Izin Lingkungan Jadi Syarat Mutlak, Sukabumi Tak Toleransi Pelanggaran

Ilustrasi Pencemaran Lingkungan oleh Perusahaan.

SUKABUMISATU.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, menegaskan masih ada sejumlah perusahaan di wilayahnya yang beroperasi tanpa izin atau dokumen lingkungan yang lengkap. Temuan tersebut muncul dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan DLH di sejumlah kawasan industri.

“Kami masih menemukan perusahaan yang belum melengkapi dokumen lingkungan. Ini menjadi catatan penting bagi kami, dan kami sudah sampaikan langkah-langkah yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Nunung dengan tegas. Kamis, (13/11/25).

Menurutnya, Pemkab Sukabumi tidak menutup pintu bagi investasi, namun kepatuhan terhadap aturan lingkungan adalah syarat mutlak. Pemerintah, kata dia, siap memfasilitasi dan mendampingi proses perizinan selama sesuai dengan tata ruang dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga  Kandang Sapi PT Susu Nusantara Berjaya Dikepung Keluhan Bau, Perizinan Ternyata Belum Kelar!

“Kalau ada perusahaan yang belum punya izin, kami siap bantu prosesnya. Tapi jangan salah langkah — sebelum izin lengkap, jangan dulu beroperasi,” tegasnya.

Nunung mengingatkan, izin lingkungan bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

“Kita harus pastikan dulu kesesuaian ruangnya. Kalau memang memenuhi syarat, silakan. Tapi kalau belum, lebih baik hentikan dulu semua aktivitas,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Nunung juga menyoroti masalah pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang semakin kompleks di banyak daerah. Ia menilai, kolaborasi antara Pemkab Sukabumi dan PT SCG melalui program Refuse Derived Fuel (RDF) menjadi langkah nyata menuju pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Baca Juga  Diserbu Kawanan Lalat, Warga Enam Kampung Geruduk Kandang Ayam di Hegarmanah

“Dengan RDF, umur TPA bisa lebih panjang dan sampah tidak hanya ditimbun. Ini bukan hanya untuk kepentingan perusahaan, tapi juga membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” jelasnya.

Teknologi RDF, lanjut Nunung, memungkinkan sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan, sekaligus mendukung ekonomi sirkular di Kabupaten Sukabumi.

“Ini arah baru pengelolaan lingkungan — bukan hanya menumpuk sampah, tapi mengubahnya menjadi nilai ekonomi. Kalau semua pihak disiplin dan taat aturan, lingkungan kita pasti lebih sehat,” pungkasnya.

Reporter: Suhendi Soex

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *