Minggu,24 Mei 2026
Pukul: 23:46 WIB

Izin Lingkungan Jadi Syarat Mutlak, Sukabumi Tak Toleransi Pelanggaran

Izin Lingkungan Jadi Syarat Mutlak, Sukabumi Tak Toleransi Pelanggaran

Kamis, 13 November 2025
/ Pukul: 21:28 WIB
Kamis, 13 November 2025
Pukul 21:28 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, menegaskan masih ada sejumlah perusahaan di wilayahnya yang beroperasi tanpa izin atau dokumen lingkungan yang lengkap. Temuan tersebut muncul dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan DLH di sejumlah kawasan industri.

“Kami masih menemukan perusahaan yang belum melengkapi dokumen lingkungan. Ini menjadi catatan penting bagi kami, dan kami sudah sampaikan langkah-langkah yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Nunung dengan tegas. Kamis, (13/11/25).

Menurutnya, Pemkab Sukabumi tidak menutup pintu bagi investasi, namun kepatuhan terhadap aturan lingkungan adalah syarat mutlak. Pemerintah, kata dia, siap memfasilitasi dan mendampingi proses perizinan selama sesuai dengan tata ruang dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga  2 Tahun Serap Air Tanpa Izin, Masjid Perahu Sri Soewarto Terancam Sanksi Lingkungan

“Kalau ada perusahaan yang belum punya izin, kami siap bantu prosesnya. Tapi jangan salah langkah — sebelum izin lengkap, jangan dulu beroperasi,” tegasnya.

Nunung mengingatkan, izin lingkungan bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

“Kita harus pastikan dulu kesesuaian ruangnya. Kalau memang memenuhi syarat, silakan. Tapi kalau belum, lebih baik hentikan dulu semua aktivitas,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Nunung juga menyoroti masalah pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang semakin kompleks di banyak daerah. Ia menilai, kolaborasi antara Pemkab Sukabumi dan PT SCG melalui program Refuse Derived Fuel (RDF) menjadi langkah nyata menuju pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.

Baca Juga  Tertangkap, Jejak Pelarian Vendor DLH Sukabumi: Surat Sakit Palsu, Hotel Bandung, dan Proyek Sampah Fiktif

“Dengan RDF, umur TPA bisa lebih panjang dan sampah tidak hanya ditimbun. Ini bukan hanya untuk kepentingan perusahaan, tapi juga membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” jelasnya.

Teknologi RDF, lanjut Nunung, memungkinkan sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan, sekaligus mendukung ekonomi sirkular di Kabupaten Sukabumi.

“Ini arah baru pengelolaan lingkungan — bukan hanya menumpuk sampah, tapi mengubahnya menjadi nilai ekonomi. Kalau semua pihak disiplin dan taat aturan, lingkungan kita pasti lebih sehat,” pungkasnya.

Reporter: Suhendi Soex

Editor: Demi Pratama Adiputra

Related Posts

Add New Playlist

Contact Person:
+62856-9788-7574 (HP/WA)