SUKABUMISATU.COM – Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Sukabumi akhirnya diterima KPU. Pendaftaran bacaleg dari partai tersebut sempat tertunda karena masalah keterlambatan upload dokumen di tingkat DPP.
“Syarat pencalonan dari Partai Bulan Bintang dapat diterima,” kata Ferry Gustaman, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Minggu (14/5/2023).
Pendaftaran Bacaleg PBB Kabupaten Sukabumi sempat terganjal masalah upload dokumen verifikasi di tingkat DPP pada Sabtu (13/5/2023). Hingga Sabtu sore, meski berkas model B pendaftaran dan daftar bacaleg sudah diperiksa oleh KPU namun harus dikembalikan karena belum ada verifikasi dari DPP.
Sementara itu, Ketua DPC PBB Kabupaten Sukabumi, Jaka Susila, bersyukur seluruh persyaratan pendaftaran bacaleg sudah diterima. Ia pun mengajak pada seluruh bacaleg PBB lebih bersemangat turun ke masyarakat.
“Alhamdulillah, semua persyaratan sudah diterima oleh KPU tadi sekira pukul 19.13 WIB,” kata Jaka.
Jaka mengatakan ada 50 bacaleg yang didaftarkan di PBB. Komposisinya sudah memenuhi persyaratan termasuk soal keikutsertaan perempuan sebanyak 30 persen.
“Semua dapil di Kabupaten Sukabumi sudah terisi,” kata dia.
Jaka mengatakan, pihaknya tidak muluk-muluk soal target perolehan kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi. PBB sudah lama tak lolos ke parlemen Kabupaten Sukabumi setelah di Pileg 1999 hanya mengantarkan satu orang wakilnya.
“Target tidak muluk-muluk, cukup satu dapil satu orang jadi totalnya enam kursi. Kemudian di provinsi dan DPR RI masing-masing satu kursi,” kata Jaka.
Jaka menambahkan latar belakang bacaleg PBB berasal dari beragam kalangan. “Bukan hanya memunculkan figur santri, ormas keagamaan, NU Muhammadiyah, Persis juga aktivis kemahasiswaan HMI, GPI,” kata dia.
“Ada juga dari ormas kepemudaan seperti AMS, KNPI dan dari jawara juga ada seperti Sapujagat juga KBPP,” tukasnya.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor