SUKABUMISATU.com – Fakta mengejutkan terungkap di balik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sukabumi. Hingga awal Oktober 2025, seluruh dapur penyedia makanan belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan.
Hal itu disampaikan dr. Solitaire Ram Mozes, Kabid Pengawasan Perbekalan Kesehatan dan Makanan Minuman Dinkes Sukabumi.
“Dari total 191 dapur aktif dan delapan yang akan launching, belum satu pun mengantongi SLHS. Semua masih berproses,” tegasnya.
SLHS merupakan bukti resmi bahwa dapur memenuhi standar sanitasi dan keamanan pangan sesuai ketentuan Kemenkes. Tanpa sertifikat ini, kelayakan pangan belum bisa dijamin.
Selain dapur, penjamah makanan wajib memiliki Sertifikat Penjamah Keamanan Pangan (PKP) yang diperoleh lewat ujian daring. Keduanya menjadi syarat utama kelayakan operasional dapur MBG.
“Kami tidak langsung menghentikan operasional, tapi tetap awasi dan dorong agar seluruh dapur memenuhi tahapan sertifikasi,” ujar Solitaire.
Menariknya, program MBG disebut sejak awal berjalan tanpa koordinasi langsung dengan Dinas Kesehatan.
“Sejak try out dua tahun lalu, kami sudah himbau untuk urus SLHS, tapi baru sekarang diperintahkan BGN setelah muncul kasus keracunan,” ungkapnya.
Dinkes kini mengintensifkan sosialisasi dan inspeksi, memastikan semua dapur mempercepat proses sertifikasi. “Alhamdulillah, sekarang seluruh dapur mulai bergerak mengurus SLHS,” pungkasnya.









