SUKABUMISATU.COM – Ratusan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, masih membutuhkan penanganan serius. Berdasarkan data yang dihimpun dari pemerintah desa dan kelurahan, tercatat sekitar 600 unit Rutilahu tersebar di berbagai wilayah di kecamatan tersebut.
Camat Cibadak, Mulyadi, menjelaskan bahwa kondisi rumah yang masuk kategori Rutilahu umumnya mengalami kerusakan pada bagian atap, dinding, dan lantai sehingga tidak memenuhi standar kesehatan dan kenyamanan.
“Jumlah Rutilahu ini tentu memerlukan perhatian dan penanganan bersama, baik dari pemerintah daerah maupun dukungan dari berbagai pihak,” kata Mulyadi, Kamis (10/09/2025).
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat memberikan prioritas anggaran untuk perbaikan Rutilahu di Kecamatan Cibadak. Selain itu, pemerintah desa juga diharapkan turut berperan melalui pemanfaatan dana desa dan kerja sama dengan lembaga sosial.
“Sinergi antara pemerintah kabupaten, desa, dan pihak lain sangat penting agar program penanganan Rutilahu bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” tambahnya.
Pemerintah Kecamatan Cibadak juga membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan lembaga sosial untuk mempercepat penanganan rumah yang tidak layak huni.
Di sisi lain, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cibadak turut aktif dalam pendampingan sosial. Salah satunya dengan membantu penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Baru-baru ini, TKSK mendampingi seorang ODGJ di Kelurahan Cibadak RW 10 yang kemudian dirujuk ke RSUD Bunut.
Selain itu, Fredy selaku TKSK bersama pihak kecamatan juga melakukan asesmen data Rutilahu di Cibadak sebagai langkah awal mempercepat intervensi dan penanganan ke depan.
Reporter: M Mawaldi











