SUKABUMI – Aksi balapan liar yang terjadi di ruas Jalan Raya Cikidang, Kampung Paris, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, berhasil dibubarkan oleh petugas gabungan pada Sabtu (15/03) malam.
Kapolsek Cibadak, AKP I. Djubaedi, mengungkapkan bahwa patroli dan pembubaran dilakukan oleh anggota piket Polsek Cibadak, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak, Babinsa, serta aparat pemerintahan Kecamatan Cibadak.
“Aksi tersebut berlangsung mulai pukul 23.50 WIB hingga selesai dan berjalan dengan aman serta lancar,” ujar AKP I. Djubaedi kepada sukabumisatu.com
Selain membubarkan puluhan pengendara yang terlibat dalam balapan liar, petugas juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai panitia balapan liar, yakni DA (22), warga Kampung Paris, Desa Pamuruyan, serta AN (19), warga Kampung Sukamaju, Desa Warnajati.
“Kedua pria tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Cibadak untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” tambahnya.
Patroli dan tindakan tegas ini dilakukan guna menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Cibadak serta mengantisipasi potensi kecelakaan yang dapat membahayakan masyarakat.