Jumat,17 April 2026
Pukul: 13:29 WIB

Diduga Ada Korupsi 1,5 Miliar di DLH Sukabumi, Kejaksaan Periksa 60 Saksi

Diduga Ada Korupsi 1,5 Miliar di DLH Sukabumi, Kejaksaan Periksa 60 Saksi

Rabu, 14 Mei 2025
/ Pukul: 16:09 WIB
Rabu, 14 Mei 2025
Pukul 16:09 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi tengah menyidik dugaan kasus korupsi anggaran perawatan dan perbaikan truk pikap sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi. Nilai anggaran yang diduga dikorupsi mencapai Rp1,5 miliar dari tahun anggaran 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, menyatakan bahwa perkara ini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Saat ini, pihak kejaksaan masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara sebagai langkah lanjutan menuju penetapan tersangka.

“Penyelidikan sudah kami tingkatkan ke penyidikan dan sekarang kami sedang menunggu perhitungan kerugian negara,” ujar Romiyasi dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (14/5/2025), didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Agus Yuliana Indra Santoso.

Baca Juga  Kejagung Sebut Direktur Pemberitaan JakTv Terlibat Pemufakatan Jahat,Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV
Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi didampingi kasi pidsus, agus yuliana saat konferensi pers di kantor kejari. Rabu, 14 Mei 2025.

Dalam proses penyidikan, kejaksaan telah memeriksa hampir 60 orang saksi, baik dari internal DLH Kabupaten Sukabumi maupun pihak luar. Pemeriksaan ini dilakukan guna mengungkap mekanisme penggunaan anggaran dan indikasi penyimpangan yang terjadi.

“Kami sudah periksa sekitar 60 saksi. Intinya, kami tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara. Setelah itu, akan kami lakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Romiyasi.

Ia menambahkan, pihak kejaksaan juga akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah guna mempercepat proses penghitungan kerugian negara. Terkait kemungkinan adanya kegiatan fiktif dalam proyek tersebut, Romiyasi menyebut hal itu masih dalam pendalaman.

Baca Juga  Heboh 36 Kepala Desa Dilaporkan, Ini Kata Inspektorat

 

“Kami masih dalami, tapi kemungkinan besar kerugian negara cukup besar. Sampai saat ini belum ada hambatan berarti, dan kami harap proses ini berjalan lancar sampai tuntas,” pungkasnya. (Candra)

Related Posts

Add New Playlist