Kamis,23 Januari 2025
Pukul: 20:18 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Dua Raperda

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Dua Raperda

Senin, 27 Maret 2023
/ Pukul: 21:42 WIB
Senin, 27 Maret 2023
Pukul 21:42 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menyelenggarakan rapat paripurna, Senin (27/3/2023). Rapat paripurna tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat serta Raperda Kabupaten Layak Anak.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dengan didampingi Wakil Ketua M Sodikin serta dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, yang mewakili Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang tidak bisa hadir.

Adapun pembahasan rapat paripurna kali ini, mendengarkan penyampaikan tanggapan jawaban Fraksi DPRD terhadap pendapat bupati atas raperda tentang ketertiban umum, ketentraman dan perlidungan masyarakat, serta penyampaian nota pengantar DPRD terhadap Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.

Baca Juga  Wabup dan Jajaran Media Group Bahas Kerjasama Event Ciletuh Fun Geobike

Budi Azhar mengatakan rapat paripurna merupakan lanjutan dari agenda minggu sebelumnya, dimana Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengutarakan pendapatnya tentang Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.

Sehingga, kata Budi lagi, dalam rapat paripurna kali ini seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan jawaban atas tanggapan yang disampaikan bupati sebelumnya.

“Ini rangkaian dari rapat paripurna sebelumnya, kita DPRD melakukan raperda inisiatif tentang ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan maayarakat, serta kabupaten layak anak,” ungkap Budi Azhar, Senin (27/3/2023).

Ditegaskan Budi Azhar, adapun tanggapan ataupun pendapat dari seluruh fraksi-fraksi DPRD atas pendapat bupati Sukabumi terhadap dua raperda tersebut semua menyatakan sepakat atas saran yang sebelumnya telah disampaikan bupati.

Baca Juga  Wabup Iyos dan PT Diva Trasindo Matangkan Rencana Pembangunan Kereta Gantung di Kawasan Geopark

“Intinya kita sepakat apa yang menjadi saran pak Bupati, dan Insya Allah raperda ini akan dibahas melalui pansus dari komisi I dalam waktu dekat ini,” jelasnya.

“Harapan kami tentu dua raperda yang sedang dibahas ini, mudah mudahan segera selesasi secara baik, sehingga bisa dijadikan perda kedepannya dan bermanfaat bagi maayarakat kabupaten Sukabumi,” ucapnya.

Reporter: Indra Sopyan | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Related Posts

Add New Playlist