Sabtu,9 Mei 2026
Pukul: 20:39 WIB

Raker dan Evaluasi Tahunan PWI Kota Sukabumi: Membentuk Insan Pers yang Berkualitas, Kritis, Kreatif, dan Inovatif

Raker dan Evaluasi Tahunan PWI Kota Sukabumi: Membentuk Insan Pers yang Berkualitas, Kritis, Kreatif, dan Inovatif

Minggu, 17 Desember 2023
/ Pukul: 08:57 WIB
Minggu, 17 Desember 2023
Pukul 08:57 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kota Sukabumi menyelenggarakan rapat kerja dan evaluasi kinerja tahunan. Raker diselenggarakan di Villa Rumah Panggung, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi selama dua hari, 16-17 Desember 2023.

Kegiatan raker diselenggarakan dengan tema ‘Membentuk Insan Pers yang Berkualitas, Kritis, Kreatif, dan Inovatif’. Seluruh angota PWI, IKWI serta keluarga hadir dalam kegiatan ini.

“Raker dan evaluasi kinerja ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan mengevaluasi kinerja di setiap divisi. Selain itu, kegiatan ini juga jadi momen family gathering untuk mempererat silaturahmi antar keluarga anggota PWI,” kata M Satiri, Ketua PWI Kota Sukabumi.

Baca Juga  Muskorda ke-II IJTI Sukabumi Raya, Apit Haeruman Kembali Terpilih Sebagai Ketua

Pria yang karib disapa Riri ini menambahkan, raker tahun ini menjadi raker terakhir untuk kepengurusan PWI Kota Sukabumi periode ini. Tahun depan PWI Kota Sukabumi akan menyelenggarakan beberapa agenda penting diantaranya peringatan HPN juga Konferensi Wilayah untuk memilih pengurus baru.

Kepengurusan PWI Kota Sukabumi akan berakhir pada tahun 2024. Riri mengatakan selama tiga tahun mereka menjalankan roda organisasi, ada penambahan anggota PWI yang baru, hasil ujian OKK (Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian) yang di gelar PWI Jabar.

Beberapa anggota juga telah mengikuti UKW untuk berbagai tingkatan dan hasilnya mereka lulus. “Jadi banyak juga anggota PWI kota Sukabumi yang sudah naik status anggotanya, bahkan ada yang akan mengajukan kembali peningkatan status,”ujarnya.

Baca Juga  Belasan Wartawan Datangi RSUD Jampangkulon, Ada Apa?

Dalam raker, dibahas pula tentang Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga (PDPRD) terbaru yang dikeluarkan oleh PWI pusat. Terdapat beberapa poin penting yang berubah terkait kerganisasian dan keanggotaan.

Salah satunya tentang syarat calon ketua PWI di daerah harus sudah berstatus anggota biasa dengan sudah mengikuti dan lolos di Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Madya.

“Berbeda dengan aturan sebelumnya untuk calon ketua PWI di daerah bisa diikuti oleh anggota biasa dengan status UKW nya muda. Sekarang harus sudah madya, di raker kita bahas semua tentang PDPRT yang baru,”ujarnya.

Baca Juga  Mobil Wartawan MNC Ditabrak SUV Misterius di Sukabumi, Pelaku Kabur

Dalam kesempatan tersebut, Satiri juga mengucapkan banyak terimakasih kepada mitra kerja yang sudah mensupport kegiatan raker baik Pemerintah Kota Sukabumi, Bank BJB Sukabumi,
Polres Sukabumi Kota, Kejaksaan Negeri Kota, SCG, Pertamina, JNE expres, dan perwakilan SKPD di lingkungan Pemkot Sukabumi.

Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

 

Related Posts

Add New Playlist