SUKABUMISATU.com — Proyek pembangunan gerai minimarket Alfamart di samping Kantor Kecamatan Cibadak kembali memantik sorotan. Belum usai polemik persoalan perizinan yang sempat mengemuka, ulah ceroboh pekerja proyek yang membakar sisa material bangunan kini memicu kepanikan warga Kampung Sekarwangi RT 02/17, Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (9/8/2026) malam.
Kepulan asap putih tebal yang membubung tinggi sekitar pukul 19.05 WIB membuat warga sekitar gempar. Pasalnya, lokasi pembangunan berada persis di kawasan permukiman padat penduduk serta berdampingan langsung dengan fasilitas pelayanan publik.
Khawatir si jago merah melalap permukiman, warga langsung melaporkan kejadian tersebut. Satu unit armada dari Posko V Pemadam Kebakaran (Damkar) Cibadak diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan darurat.
Petugas Damkar mengonfirmasi bahwa kepulan asap pekat tersebut bukan berasal dari kebakaran bangunan, melainkan pembakaran sampah proyek secara sengaja di area belakang bangunan.
”Setelah kami cek ke dalam, ternyata bukan kebakaran bangunan. Ini sisa-sisa pembangunan minimarket yang dikumpulkan kemudian dibakar oleh pekerja bangunan di bagian belakang,” terang Komandan Posko V Cibadak.
Aksi pembakaran sampah proyek ini dinilai sangat berisiko. Material yang dibakar bukan sekadar sampah organik, melainkan limbah konstruksi berbahaya seperti sisa kayu, kabel, komponen plastik, hingga puing material. Tindakan tidak bertanggung jawab ini kian membahayakan karena dilakukan di tengah kondisi musim kemarau yang rawan memicu api skala besar.
Ketua RW 17 Kelurahan Cibadak, Yani, menyayangkan sikap pengelola proyek yang abai terhadap keselamatan lingkungan sekitar. Pihaknya mendesak agar pengelolaan sampah konstruksi dilakukan secara benar, bukan dengan cara instan yang mengancam keselamatan warga.
”Warga melapor ada kepulan asap tinggi ke atas rumah. Kami khawatir terjadi kebakaran, apalagi lokasinya di belakang Kantor Kecamatan Cibadak dan dekat dengan rumah warga. Apalagi sekarang masih musim kemarau,” tegas Yani.
Yani menambahkan, pengurus lingkungan telah memberi peringatan keras kepada penjaga dan pengelola proyek agar menghentikan praktik pembakaran sampah sembarangan. Limbah konstruksi seharusnya diangkut menggunakan armada khusus menuju tempat pembuangan resmi sesuai ketentuan pengelolaan lingkungan, bukan dimusnahkan secara asal-asalan di tengah pemukiman.
Api sisa pembakaran akhirnya berhasil dipadamkan total oleh petugas Damkar Posko V Cibadak sekitar pukul 20.00 WIB dengan pengawalan dari Babinsa, anggota Polsek Cibadak, P2BK Cibadak, serta Satpol PP Kecamatan Cibadak.
Insiden ini memperpanjang catatan kritis terhadap aktivitas pembangunan gerai minimarket tersebut. Masyarakat mendesak instansi terkait dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak membiarkan pengembang beroperasi semaunya tanpa mengindahkan SOP keselamatan kerja, tata kelola limbah, serta kepatuhan perizinan di kawasan padat penduduk.
Reporter: Suhendi Soex
Editor: Mawaldi












