SUKABUMISATU.COM – Polisi kembali menangkap satu buronan Polda Lampung di Sukabumi. Satu orang buronan ditangkap di wilayah hukum Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jumat malam (17/3/2023).
Kompol Iman Prayitno, mengatakan penangkapan dilakikan oleh anggota Polsek Parungkuda. Satu orang yang ditangkap terlibat kasus yang sama dengan tiga orang yang lebih dulu diamankan Polda Lampung di Parungkuda.
“Ini masih kasus yang sama dengan kemarin. Hasil penyelidikan anggota kami, DPO Polda Lampung ini berhasil diamankan,” ujar Iman kepada sukabumisatu.com.
Penangkapan dilakukan di wilayah Sundawenang, Kecamatan Parungkuda. Selanjutnya, pelaku akan diserahkan ke Polda Lampung.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tiga orang buronan Polda Lampung diringkus di Sukabumi, Kamis (17/3/2023). Mereka terlibat kasus pencurian dengan pemberatan dengan nilai kerugian mencapai Rp 260 juta.
Video penangkapan sempat viral di media sosial dan jejaring aplikasi perpesanan. Total buronan dalam kasus itu berjumlah delapan orang.
Reporter: Suhendi Soex | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor