Buntut Kasus Laka Laut, Kapolres Sukabumi Kumpulkan Pelaku Wisata: Keselamatan Wisatawan Harga Mati!

Rakor Forkopimda dan Pelaku Wisata Kabupaten Sukabumi. Selasa, (20/01/26).

SUKABUMISATU.com, Palabuhanratu – Masih maraknya insiden kecelakaan laut (laka laut) di pesisir Kabupaten Sukabumi memicu reaksi tegas dari aparat kepolisian. Bertempat di Aula Mapolres Sukabumi, Selasa (20/01/2026), Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian mengumpulkan jajaran Pemda hingga para pengusaha hotel serta wisata air dalam Rapat Koordinasi (Rakor) khusus.

​Agenda ini bukan sekadar silaturahmi biasa. Kapolres menegaskan bahwa urusan keselamatan wisatawan adalah tanggung jawab moral yang tidak bisa ditawar.

​”Banyak kejadian laka laut yang terjadi. Jika kita tidak berbuat (antisipasi), maka kita tidak amanah. Kita harus memiliki tanggung jawab bersama menjaga masyarakat dan wisatawan,” tegas AKBP Dr. Samian di hadapan para peserta rakor.

Baca Juga  Jasad Pria Berkolor Hitam Terapung di Pantai Cibuaya Saat Sunset, Ini Identitasnya

Berikut adalah beberapa poin krusial yang ditekankan dalam pertemuan tersebut:

​SOP Hotel Bukan Formalitas: Kapolres meminta pemilik hotel tidak hanya menjual kamar, tapi wajib memastikan tamu memahami risiko pantai. Penggunaan alat keselamatan seperti pelampung harus menjadi standar wajib bagi pengunjung yang beraktivitas di air.

​Zona Merah Harus Jelas: Pemasangan bendera merah di titik rawan harus diperketat. Tidak ada lagi toleransi bagi wisatawan yang membandel di zona berbahaya akibat minimnya pengawasan.

​Registrasi Pengunjung: Petugas di lapangan diminta menyiapkan formulir registrasi pengunjung yang lebih tertata guna memudahkan pengawasan dan respons cepat jika terjadi keadaan darurat.

Baca Juga  Pemdes Kalibunder Bersama Muspika Takziah ke Rumah Duka Korban Laka Laut Ujung Genteng

Ekonomi vs Nyawa: AKBP Samian mengingatkan bahwa ekonomi lokal hanya akan maju jika citra wisata Sukabumi aman. “Fasilitas harus bagus agar wisatawan nyaman, ekonomi maju, dan laka laut ditekan,” tambahnya.

​Rakor ini juga menyoroti soal penataan izin bagi pelaku usaha wisata bahari. Ke depannya, evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan pemberdayaan masyarakat lokal sebagai pengawas garis pantai.

​Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Polda Jabar, unsur Pemerintah Kabupaten Sukabumi, serta para pengelola destinasi wisata air yang tersebar di sepanjang garis pantai Sukabumi.

Baca Juga  Viral, Tahanan Kabur dari Mapolsek Jampang Tengah, Kapolres Sukabumi Beri Klarifikasi

Reporter: Aris

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *