SUKABUMISATU.COM – Sebuah video viral beredar di jejaring media sosial dan aplikasi perpesanan di Sukabumi. Kekinian diketahui video tersebut adalah penangkapan tiga orang pelaku perampokan di Lampung. Lokasi penangkapan berada di wilayah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Kamis sore (16/3/2023).
Dari rekaman video amatir terlihat sejumlah anggota polisi tanpa seragam mengamankan tiga orang. Salah satu polisi sempat menembakan tembakan peringatan ke udara.
Kapolsek Parungkuda, Komisaris Polisi Iman Prayitno, membenarkan lokasi perekaman video viral itu terjadi di wilayahnya. Video tersebut memperlihatkan aksi penangkapan terhadap tiga orang buronan kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan tim dari Polda Lampung dan Mabes Polri.
“Itu kejadiannya sore, sekitar jam empat sore di Jalan Siliwangi. Dilakukan penangkapan tersangka, TO (target operasi) Polda Lampung. Polsek Parungkuda hanya membackup saja,” ujar Iman kepada awak media.
Iman mengatakan ada tiga orang tersangka yang ditangkap. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor.
Terpisah anggota Polda Lampung, Ipda Fandi, menegaskan tiga orang yang ditangkap adalah target operasi kasus pasal 363 atau pencurian dengan pemberatan. Para pelaku kabur dari Lampung setelah berhasil menggondol barang curian senilai Rp 260 juta.
“Total targetnya ada delapan orang, yang ditangkap di Sukabumi ini ada tiga orang,” kata dia.
Seluruh tersangka yang ditangkap di Sukabumi kemudian akan dibawa ke Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aksi penangkapan tersebut juga mendapatkan bantuan anggota dari Mabes Polri dan Polsek Parungkuda Polres Sukabumi.
Reporter: Suhendi Soex | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor