SUKABUMISATU.com – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan langkah besar dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang sedang disusun, pemerintah secara resmi akan melarang penggunaan bahan baku dari perusahaan industri besar (pabrikan) dalam rantai pasok program tersebut.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan program nasional tersebut benar-benar menjadi milik rakyat dan pengusaha kecil di daerah.
”Kita larang loh pabrikan nanti untuk menjadi supplier. Jadi semua, misalnya biskuit atau apa itu, semua sekarang harus dibuat oleh UMKM, dibuat oleh PKK setempat,” ujar Nanik S. Deyang di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara.
Masuk Dalam Poin Perpres MBG
Larangan ini bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan aturan hukum yang akan dipatenkan dalam Perpres MBG yang akan datang. Nanik memastikan komitmen pemerintah untuk menutup pintu bagi produk olahan pabrik yang biasanya mendominasi pengadaan skala besar.
”InsyaAllah itu masuk dalam Perpres nanti. Bahwa tidak ada lagi bahan pabrikan yang digunakan untuk MBG,” tegasnya.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi wilayah seperti Sukabumi yang memiliki potensi UMKM pangan dan kelompok PKK yang aktif. Dengan aturan ini, pengadaan snack seperti roti atau biskuit tidak lagi diambil dari merek nasional di supermarket, melainkan wajib diproduksi oleh ibu-ibu PKK atau industri rumahan lokal.
Misi Kemandirian Pangan dan Efek Domino
Selain aspek pemberdayaan, Perpres MBG ini dirancang untuk menciptakan kemandirian pangan. Dengan mengandalkan produksi lokal, risiko ketergantungan pada pasokan eksternal atau impor dapat diminimalisir. Program ini juga menjadi instrumen strategis untuk memperkuat rantai pasok pangan domestik dari hulu ke hilir.
”Ini bukan hanya soal memberi makan, tapi juga tentang bagaimana uang negara berputar di desa-desa, memperkuat petani kita, peternak kita, dan pelaku usaha kecil kita,” tambah Nanik.
Kualitas Gizi Jadi Prioritas Utama
Langkah menjauhi produk pabrikan juga sejalan dengan upaya peningkatan kualitas gizi anak-anak. Produk industri seringkali mengandung bahan pengawet agar tahan lama di rak toko. Dengan mewajibkan produk UMKM dan PKK, BGN menjamin asupan yang disajikan adalah makanan segar (fresh food) yang lebih sehat bagi tumbuh kembang anak.
Pemerintah berharap, efek domino dari kebijakan ini tidak hanya melahirkan generasi yang sehat dan cerdas, tetapi juga menciptakan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan serta pertumbuhan ekonomi lokal yang merata hingga ke pelosok Sukabumi.
Editor: Demi Pratama Adiputra
Sumber: Antara dan IDN News












