SUKABUMISATU.com – Langkah progresif diambil pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya dalam memperkuat ekosistem media digital di Bumi Karya Bersama. Guna menyelaraskan visi pembangunan daerah, SMSI menggelar audiensi strategis dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi, Kamis (23/04/2026).
Pertemuan yang berlangsung hangat di Kantor Diskominfosan ini menjadi panggung bagi para punggawa media siber untuk menegaskan peran mereka, bukan sekadar sebagai pembawa berita, melainkan mitra strategis pemerintah daerah.
Mengetuk Pintu Kebijakan
Ketua SMSI Sukabumi Raya, Eman Sulaeman, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan pembuka jalan untuk agenda yang lebih besar. Ia membidik pertemuan langsung dengan Bupati Sukabumi guna membedah peran sinergis yang bisa dilakukan perusahaan media di bawah naungan SMSI.
”Tupoksi SMSI itu jelas, kami adalah wadah bagi perusahaan media. Kami ingin mendiskusikan peran apa yang bisa disinergikan dengan Pemkab, termasuk bagaimana pola sosialisasi kerja sama media ke depan agar lebih efektif dan profesional,” tegas Eman.
Profesionalisme dan Kontrol Sosial
Senada dengan Eman, tokoh pers yang juga menjabat Ketua PLT PWI sekaligus pengurus SMSI, Nursyamsi Zain alias Abah Anom, menyoroti pentingnya pemisahan antara manajemen perusahaan dan dapur redaksi. Saat ini, tercatat ada 13 perusahaan pers yang telah bergabung dalam gerbong SMSI Sukabumi.
”Kami siap mendukung visi-misi Bupati, namun fungsi kontrol sosial tetap harga mati. SMSI fokus pada penguatan kelembagaan perusahaan persnya. Kami juga memohon doa restu untuk pelantikan pengurus dalam waktu dekat,” ungkap Abah Anom.
Sementara itu, Penasihat SMSI, Pak Aam, melemparkan gagasan segar berupa pembentukan Forum Diskusi Bersama. Wadah ini diharapkan menjadi ruang dialektika untuk membedah berbagai persoalan daerah sekaligus memberikan solusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Sukabumi.
Era Baru: Digitalisasi Kerja Sama Media 2027
Gayung bersambut, Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Yulipri, menyatakan kesiapannya menampung aspirasi SMSI untuk segera diteruskan kepada Bupati. Transformasi besar pun dibocorkan oleh Kabid Kerjasama Komunikasi Publik, Kiki Avian.
Kiki mengungkapkan bahwa Pemkab Sukabumi tengah menggodok skema baru dalam relasi dengan media, di antaranya:
Migrasi Aplikasi: Mulai tahun 2027, seluruh kerja sama media akan beralih menggunakan aplikasi khusus untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Revisi Perbup: Terdapat sekitar 19 persyaratan baru bagi perusahaan media yang akan masuk dalam revisi Peraturan Bupati guna meningkatkan standar profesionalisme pers.
Konten Tematik: Mendorong publikasi yang lebih terarah untuk membedah keberhasilan program strategis Bupati agar dampaknya benar-benar dirasakan dan dipahami masyarakat.
”Kami menyambut baik gagasan forum diskusi tersebut. Ini penting untuk menyatukan frekuensi dan membahas persoalan di lapangan demi terciptanya kebersamaan dalam membangun Sukabumi,” pungkas Kiki.
Editor: Demi Pratama Adiputra











