SUKABUMISATU.com– Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jawa Barat menyalurkan bantuan sosial bagi warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Penyaluran bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua IAD Wilayah Jabar beserta jajaran pengurus pada Rabu (28/01/2026).
Langkah ini diambil sebagai wujud empati dan kehadiran nyata institusi Kejaksaan di tengah masyarakat yang sedang mengalami masa sulit akibat bencana alam.
Rincian Bantuan yang Disalurkan
Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan mendesak warga di lapangan. Adapun logistik yang disalurkan meliputi:
300 karung beras (kemasan 5 kg).
100 karton telur ayam.
300 dus mi instan.
100 paket makanan siap saji dan selimut.
”Ini merupakan wujud nyata Kejaksaan hadir di tengah masyarakat. Kami turut merasakan beban saudara-saudara kita yang terdampak musibah, dan kami ingin membantu meringankan beban tersebut,” ujar Dr. Taufan Zakaria dalam keterangan resminya.
Dukungan Moril untuk Warga
Selain bantuan fisik, kehadiran jajaran Kejati Jabar dan IAD diharapkan mampu memberikan dukungan moril bagi warga terdampak agar segera bangkit dan pulih dari trauma bencana.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., menambahkan bahwa komitmen Kejaksaan tidak hanya pada aspek hukum, tetapi juga pada nilai-nilai kemanusiaan.
”Kejati Jabar berkomitmen terus menumbuhkan nilai kepedulian sosial dan memperkuat sinergi dengan masyarakat, terutama dalam situasi darurat bencana alam seperti sekarang ini,” ungkap Nur Sricahyawijaya.
Aksi kemanusiaan ini pun disambut baik oleh warga setempat yang berharap bantuan tersebut dapat menyambung ketersediaan logistik selama masa pemulihan pasca-bencana.
Redaktur: Demi Pratama Adiputra
Sumber: Penkum Kejati Jabar








