SUKABUMISATU.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi punya peran tersendiri dalam pembangunan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang saat ini sudah memasuki tahap Seksi III. Hal tersebut diungkapkan Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi belum laa ini.
Kadis Gun Gun menjelaskan, DPMD hadir di antara pengurusan dan penuntasan terkait dengan penyelesaian administrasi tanah wakaf dan tanah desa.
“DPMD secara administrasi memiliki tugas untuk melakukan pengurusan dan menuntaskan masalah tanah wakaf dan kas desa yang terkena lintasan pembangunan jalan Tol Bocimi,” ujar Kadis Gun Gun Gunardi belum lama ini usai pertemuan dengan tim dari Kemenko Marves.
DPMD mengintervensi tanah wakaf dan kas desa yang terkena lintasan Tol Bocimi Sesi III. Selain itu, DPMD juga intens berkomunikasi dengan pemerintah desa yang wilayahnya terkena pembangunan jalan tol.
“Kami terus berkomunikasi dengan pihak pemerintah desa yang desanya terkena pembangunan jalan tol,” kata dia.
Gun Gun juga menjelaskan salah satu hasil dari pertemuan dengan tim dari Kemenko Marves adalah mengenai penyelesaian administrasi tukar-menukar tanah kas desa.
“Sesuai ketentuan semua pihak, kami siap membantu untuk kelancaran, kegiatan tukar-menukar tanah kas desa,” pungkasnya.