Pembaruan HGU PT Pasir Salam di Nyalindung Sukabumi Tinggal Nunggu SK

Foto: Sukabumisatu.com

SUKABUMISATU.COM – Pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) PT Pasir Salam yang berlokasi di nyalindung/">Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi terus berlanjut. Terbaru, Panitia B telah menyelenggarakan sidang dan HGU PT Pasir Salam tinggal menunggu penerbitan SK.

Sidang panitia B diselenggarakan di Hotel Anugerah, Kota Sukabumi, Jumat (11/08/2023). Sidang dihadiri perwakilan wilayah dari Kecamatan Lengkong, pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi dan Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan Pemkab Sukabumi.

“Intinya semua prosesnya masih berjalan. Setelah sidang Panitia B ini nanti terbit SK (Surat Keputusan Pemberian HGU),” ujar Meijana Irawan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kanwil ATR/BPN Jawa Barat kepada sukabumisatu.com.

Baca Juga  Kepala UPTD PU Jampang Tengah Mengatakan Ini, Perihal Aksi Long March Warga di Kecamatan Nyalindung

Meijana menambahkan setelah penerbitan SK juga dimungkinkan adanya revisi. Semua prosedur tersebut harus ditempuh dalam pemberian HGU.

Lebih lanjut Meijana tidak memungkiri bahwa lahan HGU yang diberikan kepada PT Pasir Salam tidak diurus dengan baik pada periode izin sebelumnya. Namun ada pertimbangan-pertimbangan lain yang memungkinkan terhadap pembaruan HGU PT Pasir Salam.

“Kita sudah sama-sama menanyakan business plannya ke depan. Kita dorong supaya bisa merealisassikan segera untuk perkebunan kopi,” kata dia.

“Jadi ada perubahan core bisnisnya yakni ke perkebunan kopi. Dari pihak perusahaan juga sudah memaparkan proposal dan rencana pengembangannya,” imbuhnya.

Dalam sidang tersebut, kata Meijana, Panitia B mengambil pendapat dan masukan-masukan dari para pihak yang hadir. Dalam sidang tersebut juga disampaikan masukan-masukan untuk perusahaan agar dapat mengembangkan usaha sekaligus berkontribusi terhadap pengembangan perekonomian di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga  Hilang Kendali, Truk Fuso Terperosok ke Selokan Nyalindung Sukabumi

Sementara itu Wakil Bupati Sukabumi, Iyos somantri, mengatakan pembaruan HGU PT Pasir Salam juga sudah dibahas bersama sejumlah instansi terkait.

“Khususnya dengan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat. Insya Allah ini akan segera running,” kata Wabup Iyos kepada sukabumisatu.com.

Iyos mengatakan, Pemkab Sukabumi menekankan agar kehadiran PT Pasir Salam harus bermanfaat bagi masyarakat. Pihaknya juga berterima kasih atas penyisihan lahan untuk kepentingan fasilitas sosial dan umum.

“Terlebih nanti ketika HGU yang barunya hadir, diimplementasikan dengan usahanya yang kompetitif dan bermanfaat bagi masyarakat. Di situ, artinya bisa berkolaborasi dengan masyarakat,” tukasnya.

Baca Juga  Proyek Jalan Provinsi di Nyalindung Ricuh, Rumah Warga Dirobohkan Tanpa Sosialisasi

Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *