Proyek Jalan Provinsi di Nyalindung Ricuh, Rumah Warga Dirobohkan Tanpa Sosialisasi

Proyek pembangunan jalan Provinsi di Nyalindung. Jum'at, (8/8/2025).

SUKABUMISATU.com – Proyek perbaikan ruas Jalan Nyalindung–Sagaranten, yang dibiayai APBD Provinsi Jawa Barat, tercoreng insiden memalukan. Warga Kampung Cisayar, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, terpaksa menghentikan pengerjaan proyek pada Jumat (8/8/2025) setelah pihak kontraktor nekat membongkar rumah warga tanpa izin dan tanpa sosialisasi.

Rumah yang dirobohkan milik Rimansyah (40), korban retakan tanah Desember 2024. Meski sudah tak dihuni karena rusak berat, bangunan itu masih menyimpan material berharga seperti bata hebel dan besi yang rencananya akan dimanfaatkan kembali.

Pembongkaran Diam-Diam
Ketua RW 08, Deni Supriyatna, mengungkapkan, pembongkaran dilakukan dengan alat berat tanpa pemberitahuan.
“Saya dapat laporan lewat telepon, langsung ke lokasi. Begitu tiba, rumah sudah hampir rata. Operator bilang sudah dapat izin, tapi tak bisa tunjukkan buktinya,” kata Deni.

Warga pun menutup akses dan memaksa operator menghentikan pekerjaan. Proyek lumpuh selama hampir dua jam.

Baca Juga  Apresiasi Program Nyaah Ka Indung Besutan Dedi Mulyadi, Ketua DPD PSI Sukabumi : Sejalan Dengan Partai Kami

 

Kontraktor Akui Lalai

Pertemuan singkat di lokasi membuktikan bahwa pihak kontraktor memang tidak pernah berkoordinasi dengan RT/RW maupun pemilik rumah. Alasannya, lokasi bangunan akan digunakan untuk pemasangan paku bumi penahan badan jalan.

Meski kemudian memberi kompensasi Rp650 ribu–Rp1 juta kepada pemilik rumah, warga menilai tindakan itu terkesan menutup kesalahan dengan uang, bukan menyelesaikan masalah.

 

Minim Transparansi dan Rencana yang Janggal

Tokoh pemuda setempat, HM Afrizal Adhi Permana, menuding perencanaan proyek ini penuh kejanggalan. Menurutnya, tidak ada rencana pembangunan drainase maupun Tembok Penahan Tanah (TPT) meski lokasi rawan retakan. Ia juga mempertanyakan penggunaan bor pile alih-alih paku bumi sesuai kondisi tanah.
“Kami minta dokumen perencanaan dibuka ke publik. Ini uang rakyat, jangan seperti proyek siluman,” tegasnya.

Afrizal bahkan mengaku telah mengantongi bukti dan dokumentasi lapangan yang menunjukkan dugaan pelanggaran SOP. Warga bersama organisasinya siap menggelar audiensi hingga aksi jika UPTD dan Dinas Bina Marga tak memberikan penjelasan resmi.

Baca Juga  Usulkan “School Kitchen” Gantikan Dapur SPPG, Gubernur Kompak dengan Menteri Pendidikan

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunjungi warga Cisayar Nyalindung ditengah kunjungannya ke Takokak Cianjur yang hingga kini masih terdampak bencana pergerakan tanah. Dalam kunjungannya, Dedi meninjau rumah-rumah yang rusak, berdialog dengan korban, serta menyoroti lambatnya penanganan pascabencana serta menjanjikan penanganan segera daerah pasca bencana.

 

Dedi menegaskan pentingnya penataan infrastruktur yang memperhatikan keselamatan warga, bukan hanya sekadar mengejar target fisik proyek. Ia juga mengingatkan agar seluruh pekerjaan di wilayah rawan bencana dilakukan dengan komunikasi terbuka, termasuk pembebasan lahan dan relokasi. “Kita akan berikan bantuan bagi rumah warga yang terdampak, masing-masing sebesar 40 juta rupiah,” katanya.

 

Sementara itu Kepala Desa Mekarsari, Muhammad Ilham Maulana Kodratullah, membenarkan peristiwa itu. Ia menegaskan, meski demi keselamatan proyek, hak warga tetap harus dihormati.

Baca Juga  KDM Sentil Kondisi Pelabuhan Ratu: Pantai Kumuh, Bau Menyengat, Wisatawan Disambut Truk Tambang

“Ini bukan kejadian pertama. Proyek sebelumnya juga bermasalah karena miskomunikasi. Harus ada perencanaan partisipatif, bukan sepihak,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, belum memberi keterangan resmi.

 

Reporter: Maulana

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *