SUKABUMISATU.com – Sorang pria tidak dikenal ditangkap warga setelah menusuk Eri (40 tahun), Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kampung Bungur Sarang, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (2/2/2023) siang.
Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat, membenarkan adanya penusukan kepada seorang RT yang di Desa Cisarua Nagrak.
Warga di sekitar lokasi kejadian mengatakan terduga pelaku tidak dikenali atau orang tidak dikenal.
“Iya betul, ketua RT yang betugas di Desa Cisarua ditusuk, dan korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Sekarwangi Cibadak. Warga yang saya tanya, mengaku tidak mengenali pelaku,” kata Teguh.
Korban mengalami dua tusukan di lengan sebelah kiri. Adapun motif penusukan adalah akibat ketersinggungan atas ucapan korban.
Menurut keterangan warga, pelaku sebelumnya dicurigai sebagai penculik. Ia mondar-mandir di sekitar permukiman dengan gelagat mencurigakan.
Warga kemudian melaporkan keberadaan pelaku ke Ketua RT setempat. Saat ketua RT mengajak untuk berkomunikasi pelaku tiba-tiba saja langsung menyerangnya dengan besi yang sudah ditajamkan.
Korban menangkis serangan pelaku dengan tangan kirinya. Korban mengalami dua tusukan di bagian tangannya.
“Untuk pelaku kita amankan di Polsek untuk diperiksa, dan kita panggil dokter untuk memeriksa kejiwaannya,” jelasnya.
Reporter: Carep 1