SUKABUMISATU.com, PABUARAN – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, semakin memanas. Dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang dikelola oleh Yayasan Artasena Bangun Bersama dituding tidak profesional setelah menyajikan menu yang dinilai sangat tidak layak dan terindikasi adanya mark-up anggaran.
Ironisnya, berdasarkan laporan warga dan pantauan di lapangan, kondisi menu yang jauh dari standar kesehatan ini bukan kali pertama terjadi, melainkan sudah berlangsung selama dua hari berturut-turut.
Dua Hari Tanpa Nasi dan Sayur
Alih-alih mendapatkan makan siang bergizi dengan komposisi lengkap (karbohidrat, protein, sayur, dan buah), para siswa di Bantarsari justru hanya disuguhi paket “snack” yang dihargai Rp10.000 per porsi.
Berdasarkan data yang diterima sukabumisatu.com pada Selasa (10/03/2026), paket seharga Rp10.000 untuk kelas atas hanya berisi:
Satu potong Bolu Pandan (ditulis seharga Rp2.000)
Beberapa butir Buah Kurma (seharga Rp2.000)
Satu kotak Susu UHT 125ml (seharga Rp3.500)
Satu butir Telur Rebus (seharga Rp2.500)
”Ini sudah dua hari berturut-turut anak-anak dikasih menu begini. Kemarin juga sama, nggak ada nasi, nggak ada sayur. Masa uang 10 ribu per anak jadinya cuma telur sama bolu? Di mana letak ‘Makan Bergizi’-nya?” cetus salah seorang wali murid dengan nada kecewa.
Kritik Tajam Terhadap Yayasan Artasena Bangun Bersama
Sebagai pengelola dapur SPPG di wilayah tersebut, Yayasan Artasena Bangun Bersama kini menjadi sorotan publik. Yayasan ini bertanggung jawab atas pengadaan hingga distribusi makanan kepada siswa, namun hasil di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian yang mencolok dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam aturan BGN, program MBG wajib mengikuti prinsip “Isi Piringku”, di mana unsur karbohidrat (nasi/umbi) dan serat (sayuran) adalah komponen wajib. Menu yang disajikan Yayasan Artasena di Pabuaran justru lebih mirip paket hantaran ringan daripada asupan gizi utama untuk pertumbuhan anak sekolah.
Dugaan Mark-Up Anggaran
Penentuan harga dalam daftar menu tersebut juga dinilai tidak masuk akal. Untuk wilayah Pabuaran, harga satuan satu butir telur rebus senilai Rp2.500 dan sepotong bolu seharga Rp2.000 dianggap terlalu tinggi untuk pengadaan massal.
”Kami mempertanyakan transparansi Yayasan Artasena Bangun Bersama dalam mengelola anggaran ini. Jika dua hari berturut-turut menunya tetap tidak layak, patut diduga ada upaya mencari keuntungan pribadi di balik program nasional ini,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Desakan Audit dan Evaluasi
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Badan Gizi Nasional segera melakukan audit investigatif terhadap Dapur SPPG milik Yayasan Artasena Bangun Bersama. Orang tua siswa berharap program ini tidak hanya menjadi ladang bisnis bagi pihak-pihak tertentu dengan mengorbankan hak gizi anak-anak sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan Artasena Bangun Bersama belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan wali murid dan komposisi menu yang dianggap tidak memenuhi standar Juknis MBG tersebut.
Reporter: Aris
Editor: Demi Pratama Adiputra








