SUKABUMISATU.com — Di jagat digital, sebuah misteri sering kali diselesaikan lebih cepat oleh jempol warganet ketimbang oleh meja forensik. Ketika polisi masih mengumpulkan kepingan tulang di dasar tebing sepi Sagaranten, narasi di media sosial Facebook sudah mengetuk palu: identitas mayat yang hampir tinggal kerangka itu disebut-sebut telah terungkap. Senin Malam, (13/07/2026).
Sebuah unggahan dari akun A Egy Real mengklaim secara gamblang bahwa jasad yang ditemukan membusuk di Perkebunan Pohon Jati, dekat Jalan Baru Baros Cigadog menuju cekdam, Kampung Cimahi tersebut adalah E.M. (26), seorang perempuan asal Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar.
Unggahan itu berkelindan dengan poster digital pencarian orang hilang yang sebelumnya disebarkan oleh akun Nour Adila, menyebutkan bahwa E.M. telah memutus kontak dan meninggalkan kamar kosnya di wilayah Cikupa, Sagaranten, sejak 29 Juni 2026.
Namun, apakah klaim viral ini adalah sebuah kebenaran mutlak, atau sekadar pencocokan logis yang terburu-buru?
Retakan Narasi: Pakaian dan Ruang Ragu Pihak Keluarga
Realitas di lapangan nyatanya tidak sesederhana konfirmasi di kolom komentar. Garis pembatas antara keyakinan dan keraguan justru menebal saat pihak keluarga dari Curug Kembar mendatangi rumah sakit untuk melihat langsung sisa-sisa jasad yang dievakuasi.
Secara fisik, model rambut panjang yang ditemukan di dekat kerangka memang identik dengan karakteristik E.M. Namun, di luar itu, petunjuk visual justru saling bertolak belakang.
Ada beberapa anomali yang membuat pihak keluarga ragu dan enggan membenarkan bahwa jasad tersebut adalah anak mereka:
Anomali Pakaian: Jasad tersebut ditemukan hanya mengenakan sweater berwarna merah dan kaos hitam—tanpa celana luar maupun celana dalam. Pihak keluarga menyatakan jenis pakaian tersebut sama sekali tidak mereka kenali dan tidak sesuai dengan kondisi terakhir saat E.M. dinyatakan hilang.
Ghaibnya Barang Pribadi: Di area tebing tempat jasad ditemukan dengan posisi seperti tergelincir, polisi sama sekali tidak menemukan barang bawaan yang melekat pada manusia modern: tidak ada dompet, kartu identitas (KTP), perhiasan, tanda lahir khusus, maupun telepon genggam (HP).
Kehilangan jejak administratif dan digital di TKP membuat kasus ini menjadi ruang gelap yang hanya bisa diterangi oleh pembuktian sains.
Menanti Ketukan Palu Uji DNA
Sadar bahwa konfirmasi visual telah menemui jalan buntu dan terlanjur memicu kesimpangsiuran informasi yang liar di tengah masyarakat, penanganan jenazah kini dialihkan secara penuh ke RS Bhayangkara Stukpa Polri (Secapa Polri) Kota Sukabumi.
Di bawah lampu laboratorium forensik, spekulasi dari unggahan media sosial tidak lagi berlaku. Tim dokter forensik dijadwalkan akan merampungkan proses otopsi menyeluruh hingga hari Rabu.
Langkah krusial yang kini dinanti adalah pelaksanaan uji validasi DNA. Hanya melalui perbandingan genetika inilah, kepastian hukum dapat ditegakkan.
Apakah kerangka di balik rimbunnya pohon jati itu adalah E.M., perempuan berusia 26 tahun yang dilaporkan hilang dari kosan Cikupa? Atau justru ia adalah babak awal dari misteri lain yang identitasnya masih tersimpan rapat di dasar tebing Sagaranten? Selama hasil visum belum keluar, jawaban atas teka-teki ini masih menggantung di udara. (demi pratama)












