SUKABUMISATU.com – Pemerintah Kecamatan Sagaranten Lakukan Langkah Nyata Monitoring Setiap Desa Dalam Upaya Pembinaan Dan Pengawasan. Rabu (14/5/2025)
Camat Sagaranten Ridwan Agus Mulyawan, S.Ip. M.Si. mengatakan Pembinaan dan Pengawasan tugas penting yang dilakukan oleh kecamatan untuk memastikan pemerintahan desa berjalan lancar dan sesuai peraturan.
“Sesuai Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 mengatur tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa, bertujuan untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, tertib anggaran, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa. Pengawasan dilakukan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Badan Perwakilan Desa (BPD), dan masyarakat desa,” ungkap Ridwan pada sukabumisatu.com.
Diungkapkannya tugas ini mencakup pembinaan terhadap administrasi desa dan BPD. Kali ini dilakukan monitoring berbagai aspek diantaranya dari aspek pembinaan dan monitoring realisasi APBDes semester 1 Τ.Α. 2025. Dimana kegiatan yang dilakukan untuk memberikan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah desa agar dapat menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan desa dengan baik.
“Monitoring ini membantu menilai sejauh mana program dan kegiatan di desa telah mencapai target yang telah ditetapkan. Selain itu monitoring juga dapat merumuskan rekomendasi dan langkah-langkah perbaikan agar program dan kegiatan lebih efektif dan efisien,” sambung Ridwan.
Dengan adanya monitoring Binwas Kecamatan, Camat Sagaranten berharap kinerja pemerintahan desa dapat terus ditingkatkan dan pengelolaan dana desa dapat berjalan sesuai dengan aturan dan tujuan yang telah ditetapkan. Setelah mendapatkan hasil monitoring Binwas Kecamatan Sagaranten mengevaluasinya.
Ditambahkannya Pemerintah Kecamatan Sagaranten melakukan monitoring desa dari beberapa petugas diantaranya Ketua, Sekertaris dan Anggota. (Aris)








