SUKABUMISATU.com — Aliansi Aktivis Muda Indonesia (AKMI) kembali menggelar aksi lanjutan di kantor Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi. Senin, (05/05/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan ketidaktransparanan pengadaan mesin vertikal dryer senilai Rp3,6 miliar yang tersebar di daerah pemilihan (dapil) 6.
Koordinator aksi, Syahid Akbar, menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas Pertanian dan Sekretaris Dinas di hari kerja, apalagi bertepatan dengan jadwal audiensi yang sudah disampaikan sebelumnya.
“Kami sangat menyayangkan, di hari kerja dan waktu yang seharusnya digunakan untuk pelayanan publik, pimpinan Dinas Pertanian yaitu Kepala Dinas tidak hadir, bahkan Sekretaris Dinas juga absen dengan alasan yang tidak masuk akal,” tegas Syahid di sela-sela aksi.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di halaman kantor dinas tersebut diwarnai dengan pembakaran ban dan aksi coret-coret tembok bertuliskan kecaman terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Pertanian.
Ketua AKMI, Caesar Almunir, menegaskan bahwa pihaknya masih mempertanyakan kejelasan proyek pengadaan enam unit mesin vertikal dryer (alat pengering padi) yang dinilai sarat kejanggalan.
“Kami sudah beberapa kali mempertanyakan ini, namun Kabid, Kasi, dan jajaran lainnya tidak mampu memberikan jawaban yang memuaskan. Kami menduga ada sesuatu yang ditutupi, dan untuk itu kami akan melanjutkan upaya hukum dengan melaporkan dugaan ini ke Kejaksaan Negeri Cibadak,” ujar Caesar.
AKMI mengklaim telah mengantongi sejumlah data dan bukti yang akan dilampirkan dalam laporan pengaduan resmi ke pihak kejaksaan. Mereka juga berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran pimpinan dinas dan dugaan kejanggalan proyek tersebut. (Aris)