SUKABUMISATU.com – Komunitas sopir angkot dari trayek 35 Warungkiara – Cibadak membantah keras isu viral yang menyebut adanya pungutan liar (pungli) di kawasan perempatan Cibadak. Mereka menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan merugikan banyak pihak, terutama pengurus dan sopir itu sendiri. Jum’at, (11/04/2025).
Deni (49), salah satu pengurus MGI yang juga merupakan karyawan dari perusahaan angkutan bus MGI, menyatakan bahwa uang yang selama ini dikaitkan dengan pungli sejatinya adalah kas resmi dari kantor.
“Itu bukan pungli. Itu titipan dari pimpinan kantor untuk kas pengurusan jika terjadi masalah di jalan, seperti kecelakaan dan hal-hal lainnya. Jadi, ini resmi dari kantor,” tegas Deni kepada Sukabumisatu.com, Jumat (11/4)
Hal senada disampaikan oleh Solih, salah satu sopir angkot trayek 35. Ia menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilainya memecah belah solidaritas para sopir.
“Kami seluruh sopir angkot trayek 35 tidak membenarkan adanya pungli di perempatan Cibadak. Kami merasa teradu domba atas berita yang viral saat ini,” ujarnya.
Menurut Solih, uang kas tersebut merupakan bentuk kesadaran kolektif para sopir demi kelancaran dan keamanan bersama di jalan. Dana itu digunakan untuk keperluan mendesak, termasuk penanganan kecelakaan.
“Ini murni dari kesadaran kami para sopir. Supaya kalau ada masalah di jalan, bisa saling bantu,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Asep Suryana (55) pengurus komunitas membantah isu pungli tersebut. Bahwa isu pungli yang dikatakan itu adalah uang KAS resmi dari para sopir angkot yang juga untuk keperluan para sopir juga.
“Intinya itu uang kas dan itu resmi. Seperti istilahnya dari kita untuk kita,” tegasnya
Komunitas supir berharap masyarakat dan media dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi kebenarannya. (Sandra)