PAD Wisata 2026 Terjun Bebas Dibanding 2022, Klaim ‘Sinyal Positif’ Dispar Kabupaten Sukabumi Dipertanyakan

Kondisi lalulintas saat libur lebaran Idul Fitri 2026 di Palabuhanratu Sukabumi.

SUKABUMISATU.com – Narasi “keberhasilan” sektor pariwisata Kabupaten Sukabumi dalam mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama libur Idulfitri 1447 Hijriah patut dipertanyakan. Meski angka kunjungan diklaim membawa dampak signifikan, data berbicara sebaliknya jika disandingkan dengan capaian beberapa tahun silam.

​Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi, realisasi PAD sektor wisata pada periode libur Lebaran 2026 (18–27 Maret) hanya menyentuh angka Rp128 juta. Angka ini didapat dari total 25.664 wisatawan yang mengunjungi enam destinasi kelolaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi.

​Jika melihat ke belakang, tepatnya pada libur Lebaran 2022, Dinas Pariwisata mampu menyumbang pemasukan sebesar Rp248 juta ke kas daerah dalam periode yang relatif sama. Artinya, ada penurunan tajam lebih dari 48 persen dalam kurun waktu empat tahun.

Diskon Tarif: Solusi atau Penggerus PAD?

Baca Juga  Kadis Pariwisata Kunjungi Cimalati, Dorong Pengelolaan Modern Tanpa Hilangkan Heritage

​Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menyebut kebijakan diskon tarif hingga 50 persen—dengan harga tiket Rp6 ribu per orang—sebagai stimulus penarik kunjungan. Namun, kebijakan ini bak pisau bermata dua. Di satu sisi meningkatkan volume orang, di sisi lain justru membuat “kantong” daerah semakin tipis dibandingkan capaian 2022.

​Padahal, pada 2022 lalu, tercatat ada sekitar 4 juta wisatawan yang memadati kawasan wisata, dengan Geopark Ciletuh sebagai magnet utama. Kontras dengan kondisi 2026, di mana kawasan Geyser Cipanas Cisolok yang menjadi penyumbang tertinggi pun hanya mampu meraup Rp48,7 juta dari 8.130 kunjungan.

Sistem Pengelolaan yang Masih “Kuno”

​Persoalan mendasar yang tak kunjung usai adalah sistem pengelolaan yang belum terintegrasi. Pemkab Sukabumi hingga kini baru mampu mengelola enam titik destinasi secara mandiri. Sisanya? Masih menjadi “wilayah abu-abu” yang sulit diawasi.

Baca Juga  Aksi Bersih Pantai, Dinas Pariwisata Sukabumi Ajak Masyarakat Wujudkan Wisata Pesisir yang Berkelanjutan

​Ali Iskandar mengakui tantangan besar dalam pendataan akurat karena luasnya bentangan kawasan wisata dari Palabuhanratu hingga wilayah selatan. Kondisi ini memaksa petugas menyisir titik kedatangan satu per satu—sebuah metode manual yang rentan kebocoran di tengah era digitalisasi.

​Meski pembayaran QRIS mulai diperkenalkan, kendala teknis di lapangan masih memaksa wisatawan kembali ke transaksi tunai. Hal ini tentu menutup celah transparansi yang selama ini diharapkan publik.

Pungutan Liar Masih Menghantui

​Keluhan wisatawan mengenai beragam pungutan di luar tiket resmi juga masih menjadi rapor merah. Meski Dispar menegaskan bahwa akses laut adalah ruang publik yang gratis, kenyataan di lapangan berkata lain. Gazebo dan lahan parkir pribadi seringkali memicu biaya tak terduga yang membuat wisatawan “kapok”.

Baca Juga  Tak Kantongi Ijin, Tambang Batu Hijau di Cikembar Dihentikan Pemda Sukabumi

​Jika Pemkab Sukabumi terus berlindung di balik narasi “sinyal positif” tanpa melakukan perombakan total pada sistem integrasi kawasan dan tata kelola retribusi, maka kenaikan PAD hanya akan menjadi angka semu yang terus merosot setiap tahunnya.

Editor: Demi Pratama Adiputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *