Senin,17 Februari 2025
Pukul: 03:58 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakat Soal Usulan 8.000 Formasi P3K

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakat Soal Usulan 8.000 Formasi P3K

Kamis, 11 Januari 2024
/ Pukul: 22:24 WIB
Kamis, 11 Januari 2024
Pukul 22:24 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, telah menandatangani surat hasil kesepakatan Musyawarah Guru dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan oleh Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI). Dalam pertemuan tersebut, FPHI mengajukan permintaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mengusulkan minimal 8.000 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Sukabumi.

Yudha menyatakan harapannya agar guru honorer segera dapat diangkat menjadi P3K. Ia menekankan perlunya adanya kuota yang tepat setiap tahunnya agar guru-guru honorer ini bisa dinaikkan statusnya menjadi P3K atau di jenjang yang sesuai dengan peraturan undang-undang.

Ia menggarisbawahi pentingnya pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), mengingat jumlah mereka saat ini mencapai sekitar 10 ribu guru beserta tenaga administratifnya.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Turut Berduka Cita Yang Dalam

Pria itu juga menyoroti ketentuan yang sudah jelas, di mana tidak akan ada lagi perekrutan honorer baru dan mendorong agar honorer yang sudah ada masuk ke dalam status P3K minimal. “Kami telah membahas ini, di mana terdapat kesenjangan antara tenaga honorer yang telah bekerja dalam jangka waktu yang cukup lama, yakni di atas 10 tahun,” ungkap Yudha di Hotel Raflesia Cikukulu, Kecamatan Cicantayan, pada Kamis (11/01/2024).

Dalam konteks penentuan prioritas, Yudha mengusulkan skema prioritas berdasarkan masa kerja dengan proses tes yang bertahap. “Contohnya, tes hanya dilakukan untuk yang telah bekerja lebih dari 10 tahun pada tahun 2024. Jadi, semua akan mengikuti tes, lulus, dan kemudian masuk dalam status P3K,” jelasnya.

Baca Juga  141 Anggota Panwascam se-Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik

Peningkatan status guru honorer diharapkan dapat membawa perubahan, termasuk pemberian fasilitas tambahan dan insentif yang berbeda. Yudha menghargai perjuangan guru honorer sejak tahun 2019 dan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung mereka.

“Hasil dari musyawarah ini adalah pembentukan sebuah sistem, mekanisme, atau SOP yang dapat dipahami oleh semua pihak,” tambahnya.

Yudha menekankan pentingnya memberikan penghargaan kepada pengabdian para guru honorer dan berharap agar semua prosedur di Sukabumi dijalankan sesuai dengan SOP yang telah disepakati, untuk menghindari perasaan tidak diprioritaskan.

“Kita tidak ingin ada rasa iri hati atau perasaan tidak diprioritaskan. Sangat disayangkan jika ada yang telah bekerja selama 10-15 tahun namun tidak mendapat kuota untuk menjadi P3K, sementara ada yang baru bekerja 1 atau 2 tahun sudah langsung mendapat status P3K,” tegasnya.

Baca Juga  Bahas Raperda Perlindungan Mata Air, DPRD dan Pemkab Sukabumi Integrasikan Pengetahuan Internasional

Yudha menegaskan perlunya pendekatan yang humanis, dengan menghargai dan mengapresiasi pengabdian para guru honorer. “Hal ini penting untuk dicatat sebagai bagian dari upaya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, dan perjuangan ini akan terus kita lanjutkan,” katanya.

 

Related Posts

Add New Playlist