SUKABUMISATU.COM – Para kepala desa se-Kabupaten Sukabumi diingatkan untuk memanfaatkan Dana Desa (DD) sesuai peruntukannya. DD yang digelontorkan ke setiap desa ditujukan untuk pembangunan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi. Ia mewanti-wanti agar DD digunakan sesuai aturan.
“Tujuan dari DD itu untuk membangun desa, bukan memperkaya kepala desa,” tegas Gun Gun kepada wartawan (27/05/2024).
Ia juga menekankan anggaran DD untuk bantuan langsung tunai atau BLT harus diprioritaskan bagi warga lanjut usia (lansia).
Sementara bagi masyarakat yang masih bugar dan tidak mendapatkan BLT bisa dipekerjakan dalam program padat karya tunai desa (PKTD).
Gun Gun juga menjelaskan prosedur pembangunan infrastruktur harus ditempuh dengan jelas. Dimuali dengan musyawarah desa, penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPdes), hingga diputuskannya program skala prioritas sesuai anggaran.
“Harus kembali dirapatkan bersama masyarakat sebelum pelaksanaan. Kemudian pelaksanaannya diawasi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” tukasnya.