Senin,25 Mei 2026
Pukul: 00:18 WIB

Kepala Desa Wanasari Surade Bantah Gelapkan Bansos BPNT

Kepala Desa Wanasari Surade Bantah Gelapkan Bansos BPNT

Kamis, 29 Februari 2024
/ Pukul: 14:04 WIB
Kamis, 29 Februari 2024
Pukul 14:04 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.COM – Kepala Desa Wanasari Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Irwan Sudarmi, Spd.i, bantah gelapan Bansos BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai ) periode 2020 – 2023 seperti yang di beritakan salah satu media online beberapa waktu lalu.

Dugaan Irwan, kencangnya isyu yang menerpa dirinya mungkin karena terpicu oleh kekayaan yang dimilikinya, sehingga mereka menganggap kekayaan kepala desa ini hasil dari korupsi.

Ketika awak media mengkonfirmasinya Irwan Sudarmi menuturkan, kekayaan yang dimilikinya selama ini, rumah, kendaraan, dan kekayaan lainnya semua hasil dari jerih payah usaha yang digelutinya sebelum menjadi kepala desa.

“Jujur saja sebelum menjadi kepala desa saya ini pengusaha. Apa yang dituduhkan kepada saya, itu fitnah dan tidak berdasar,” jelas Irwan.

Diketahui, sebelum terpilih menjadi kepala desa, Irwan Sudarmi tercatat sebagai salah seorang pengusaha di Desa Wanasari. Beberapa jenis usaha yang pernah dijalaninya antaralain sebagai pedagang buah buahan, memiliki depot air isi ulang, memiliki pangkalan gas elpiji 3 kilo gram, jual beli hasil laut berupa udang lobster, dan pernah bergelut di usaha jual beli kendaraan seken, untuk usaha satu ini berahir tahun 2023.

Baca Juga  Pria di Surade Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Cengkih, Diduga Depresi Akibat Tekanan Ekonomi

” Kala itu, setelah saya dilantik, saya tidak terlalu menggeluti usaha, tetapi bukan berarti berhenti total, tetap berbisnis tetapi tidak seperti dulu sebelum jadi kades. Saya jual beberapa aset saya, dari mulai depot isi ulang, pangkalan gas elpiji, dan beberapa kendaraan yang saya miliki.

Terkumpulah uang senilai 900 juta. Saya membangun rumah dari hasil penjualan itu. Selain itu istri saya pun sebagai ASN , mungkin ini menjadi pemicu nya, mereka hanya melihat luarnya saja, sementara jujur saja saya masih punya piutang, ” tutur Sudarmi

Rupanya kondisi itu yang menjadi bahan untuk dihembuskan dan digoreng menjadi isu korupsi. Sementara celah yang disasarnya adalah mengenai bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Isue bansos BPNT yang dituding diselewengkan olehnya, Irwan Sudarmi menjelaskan, masalah BPNT dirinya mengaku tidak memahaminya secara detail, yang jelas kata Irwan, fungsi dirinya hanya selaku Tikor (Tim Koordinasi) desa. Yang lebih mengetahui tentang BPNT hanya TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) dan pengelola E- Warong (Warung elektronik gotong royong).

Regulasi penyaluran bansos BPNT sebelum diterima para KPM (Keluarga Penerima Manfaat), bantuan berupa uang tunai yang di transfer ke rekening E- walet (dompet digital) pencairannya dilakukan di E- Warong.

Baca Juga  Ngeri! Buaya Muara Terkam Tiga Ekor Domba di Surade Sukabumi

Karena alasan di Desa Wanasari tidak adanya pengelola E- Warong, maka pencairan BPNT untuk KPM Desa Wanasari dilakukan di e Warong di Desa Gunungsungging, berjarak enam kilo meter dari Desa Wanasari, yang dikelola Eli.

” Karena di desa kami belum ada pengelola e Warong, maka untuk pencairannya dikolektip oleh Kasi Kesos Pa Samsudin. Tujuannya untuk mempermudah akses, dan tidak mungkin para KPM harus pergi masing masing ke sana, ” jelas Sudarmi.

Lanjut Sudarmi, pada tahun 2021 ada penambahan kuota KPM untuk Desa Wanasari. Saat itu penyerahan kartu KKS nya pun disaksikan oleh TKSK dan pihak BNI cabang Surade.

” Saat itu saya sarankan agar para KPM memegang kartu KKS nya masing masing. Untuk selanjutnya bila saat ada pencairan para KPM untuk datang ke kantor desa dengan membawa kartu KKS, setelah pencairan silahkan kartu dipegang kembali oleh KPM, ” pungkas Sudarmi.

Baca Juga  Hasil Komunikasi Gaib, Dua Makan Leluhur Surade Diklaim Ditemukan

Namun belakang para KPM karena alasan tidak mau ribet dalam pencairannya, kartu KKS itu diberikan kepada Kasi Kesos Desa Wanasari, Samsudin, untuk di kolektip dalam pencairannya.

Ketika ditanya awak media terkait adanya potongan kepada para KPM, Sudarmi malah menyarankan awak media untuk menanyakannya langsung kepada TKSK dan pengelola e-warong.

” Saat pencairan dikenakan biaya jasa gesek sebesar Rp 2800 per KPM dan jasa koordinasi sebesar Rp 2200, saya tidak tahu masalah uang untuk apa, silahkan tanyakan langsung kepada TKSK dan pengelola e-warong, ibu Eli, ” imbuh Sudarmi.

Dampak adanya tudingan penggepalan bansos BPNT, Sudarmi mengaku merasa terganggu, bahkan tidak hanya dirinya, keluarga terutama anak anaknya mengalami tekanan mentalnya.

” Dua bulan ini saya pribadi merasa tertekan dan terganggu. Saya sedih melihat mental anak saya yang sempat dibuly teman temannya. Secara emosional saya ingin membawa kasus ini ke ranah hukum, tapi biarlah Allah yang akan membalasnya, toh mereka mereka meskipun berbuat itu kepada saya, mereka rakyat saya, ” kata Sudarmi berkaca kaca.

Reporter: Jajang Suhendar

Related Posts

Add New Playlist

Contact Person:
+62856-9788-7574 (HP/WA)