Kepala Desa Babakanjaya Didesak Lengser, Petisi Warga Muncul Sejak Mei Lalu

Kepala Desa Babakanjaya Ence Benno.

SUKABUMISATU.com — Desakan terhadap Kepala Desa Babakanjaya, Ence Benno, untuk mundur dari jabatannya ternyata bukan muncul secara tiba-tiba. Selain aksi Mosi Tidak Percaya yang digelar puluhan warga Ahad (19/10/2025), sejak Mei lalu telah beredar sebuah petisi daring yang berisi permintaan agar Kepala Desa Babakanjaya dilengserkan dari jabatannya.

Dalam petisi tersebut, warga menyebut adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi yang disinyalir terjadi di bawah kepemimpinan Ence Benno. Petisi itu juga menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengawasi jalannya pemerintahan desa yang adil, bersih, dan transparan.

“Sebagai warga, kita memiliki hak dan kewajiban untuk mengawasi jalannya pemerintahan yang adil dan transparan,” bunyi salah satu kutipan dalam petisi tersebut.

Baca Juga  Buntut Dugaan Korupsi APBDes, Bupati Sukabumi Resmi Berhentikan Kades Babakanjaya Ence Benno

Kemunculan petisi itu kini kembali menjadi sorotan seiring dengan meningkatnya gelombang ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Ence Benno. Meski begitu, hingga saat ini belum ada bukti hukum yang secara resmi membenarkan tuduhan-tuduhan yang tercantum dalam petisi tersebut.

Sebelumnya, puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Babakanjaya Bersatu (GMBB) mendatangi Kantor Desa Babakanjaya untuk menyampaikan Mosi Tidak Percaya terhadap Kepala Desa. Aksi tersebut berlangsung kondusif dan mendapat pengamanan dari pihak kepolisian serta aparatur Kecamatan Parungkuda.

Menanggapi hal ini, Ence Benno menegaskan bahwa dirinya menghormati aspirasi warga dan memilih untuk menunggu proses resmi yang sedang berjalan di Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baca Juga  Warga Babakanjaya Layangkan Mosi Tidak Percaya, Kepemimpinan Kepala Desa Disorot

“Saya menunggu hasil rapat dari BPD. Kalau BPD sudah rapat, pasti BPD akan memanggil saya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. Minggu, (19/10/25).

Ia juga menekankan bahwa setiap langkah akan mengikuti mekanisme pemerintahan yang berlaku. “Semua ada prosesnya, jadi kita hormati mekanisme yang ada,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BPD Babakanjaya, Piat Supriatna, mengatakan bahwa pihaknya akan memproses setiap aspirasi warga secara proporsional dan sesuai prosedur.

“Kami menyambut baik aspirasi masyarakat. Ini bagian dari demokrasi desa, tapi tentu harus melalui mekanisme yang benar,” tegasnya.

BPD Babakanjaya dijadwalkan akan menggelar rapat internal dalam waktu dekat untuk membahas langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemanggilan resmi terhadap Kepala Desa Babakanjaya guna memberikan klarifikasi atas sejumlah tuduhan dan aspirasi warga.

Baca Juga  Di Demo Warga Soal Jalan Rusak, Kades Sukatani Surade Nyatakan Siap Mundur!

 

Reporter: Mawaldi

Editor: Demi Pratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *