Warga Babakanjaya Layangkan Mosi Tidak Percaya, Kepemimpinan Kepala Desa Disorot

Demontrasi warga Desa Babakanjaya kecamatan Parungkuda. Minggu, (19/10/25).

SUKABUMISATU.com — Suasana Kantor Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Ahad (19/10/2025) pagi, mendadak ramai. Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Babakanjaya Bersatu (GMBB) mendatangi kantor desa untuk menyerahkan Mosi Tidak Percaya terhadap Kepala Desa Babakanjaya.

Aksi tersebut dilakukan secara resmi melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Babakanjaya. Langkah ini dinilai warga sebagai bentuk perlawanan konstitusional terhadap praktik kepemimpinan yang dianggap menyimpang dari prinsip good governance.

“Kami menyuarakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan kepala desa saat ini. Kami berharap BPD segera menindaklanjuti hal ini kepada Bupati Sukabumi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Erwan S, salah satu koordinator GMBB, di sela aksi.

Baca Juga  Kepala Desa Babakanjaya Didesak Lengser, Petisi Warga Muncul Sejak Mei Lalu

Menurut Erwan, mosi tersebut merupakan luapan kekecewaan warga terhadap kepemimpinan Kepala Desa yang dinilai tidak amanah, tertutup, dan sarat praktik kolusi serta nepotisme.

“Kepala desa saat ini tidak menjalankan tata kelola pemerintahan secara baik dan benar. Banyak kebijakan yang tidak transparan dan cenderung menguntungkan kelompok tertentu,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat menuntut agar BPD berpihak pada kepentingan warga, bukan pada kekuasaan.

“Warga hanya ingin pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Kalau kepala desa tidak mampu, sebaiknya mundur,” ujarnya dengan nada tegas.

Sementara itu, Ketua BPD Babakanjaya, Piat Supriatna, mengaku menerima aspirasi warga dengan terbuka dan menilai langkah tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi di tingkat desa.

Baca Juga  Buntut Dugaan Korupsi APBDes, Bupati Sukabumi Resmi Berhentikan Kades Babakanjaya Ence Benno

“Kami menyambut baik aspirasi masyarakat ini. Ini bukti bahwa demokrasi masih hidup di Babakanjaya,” kata Piat.

Namun, Piat juga menegaskan bahwa BPD akan tetap bekerja sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku. “Kami tidak bisa serta-merta mengambil keputusan tanpa kajian dan proses. Tapi kami pastikan setiap aspirasi akan ditindaklanjuti secara proporsional,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Babakanjaya belum memberikan keterangan resmi terkait mosi tidak percaya tersebut.

Masyarakat menegaskan, jika tidak ada tindak lanjut nyata dari BPD dan Camat Parungkuda, mereka akan melanjutkan langkah ini hingga ke tingkat kabupaten.

Baca Juga  Mobil Avanza Terperosok ke Jurang di Cibadak, Jalan Alternatif Sempit Kembali Makan Korban

 

Reporter: Mawaldi

Editor: Demi Pratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *