SUKABUMISATU.COM – Tabir gelap di balik upaya penyelamatan citra Harvey Moeis dalam kasus mega korupsi tata niaga timah akhirnya tersingkap. Bukan hanya beradu argumen di meja hijau, “perang” rupanya juga berkecamuk di dunia maya dengan sokongan dana fantastis mencapai lebih dari setengah miliar rupiah per bulan.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/1/2026), terungkap fakta bahwa opini publik sengaja “didesain” sedemikian rupa untuk meringankan beban moral sang terdakwa di mata masyarakat.
Anggaran Fantastis untuk ‘Cyber Army’
Saksi kunci, Marcella Santoso, yang merupakan pengacara, mengakui adanya aliran dana sebesar Rp597.500.000 setiap bulannya. Uang ini dikucurkan kepada tim khusus yang dipimpin oleh M. Adhiya Muzakki, sosok yang disebut sebagai koordinator lapangan “Cyber Army”.
Adapun rincian operasional dana tersebut meliputi:
- Pembuatan Konten: Produksi video TikTok dan infografis Instagram yang menonjolkan sisi humanis terdakwa.
- Counter Narasi: Tugas khusus untuk menyerbu kolom komentar media berita guna membelokkan sentimen negatif menjadi keraguan terhadap penegak hukum.
- Trending Topic: Upaya sistematis menaikkan tagar tertentu di platform X (Twitter) guna menenggelamkan isu pokok korupsi.
Menyerang Balik Kredibilitas Jaksa
Strategi yang dijalankan tim buzzer ini tergolong nekat. Untuk mengalihkan isu dari kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun, mereka melancarkan serangan terhadap pribadi pejabat Kejaksaan Agung.
Salah satu yang paling viral adalah isu “Jam Tangan Mewah” milik Direktur Penyidikan Jampidsus, yang belakangan diakui di persidangan sebagai salah satu agenda yang dikelola oleh tim media sosial tersebut untuk menciptakan narasi bahwa “penyidik pun tidak bersih”.
”Tujuannya adalah character assassination terhadap penegak hukum agar publik tidak percaya pada proses penyidikan yang sedang berjalan,” tegas salah satu sumber di lingkungan pengadilan.
Mengaburkan Substansi Korupsi
Pengamat komunikasi digital menilai bahwa penggunaan buzzer dalam kasus hukum skala nasional seperti ini adalah ancaman serius bagi demokrasi dan penegakan hukum.
”Ketika uang berbicara di media sosial, kebenaran menjadi barang mahal. Masyarakat disuguhi ‘makanan’ informasi yang sudah dimasak oleh kepentingan pihak berperkara,” ungkapnya.
Kasus korupsi timah ini melibatkan kerja sama ilegal antara pihak swasta dengan oknum di PT Timah Tbk yang merusak ekosistem lingkungan di Bangka Belitung. Namun, dengan adanya jasa buzzer, fokus publik coba digeser dari kerusakan alam dan kerugian negara menjadi sekadar drama personal dan teori konspirasi.
Harapan pada Independensi Hakim
Meski opini publik coba digiring, integritas majelis hakim kini menjadi tumpuan terakhir. Publik berharap, fakta-fakta yang muncul di persidangan, termasuk pengakuan tentang penyewaan buzzer ini, menjadi pertimbangan bahwa ada upaya sistematis untuk merintangi atau mengaburkan jalannya keadilan (obstruction of justice secara naratif).
Editor: Redaksi












