SUKABUMISATU.com – Puluhan ibu-ibu mendatangi Markas Polres Sukabumi Kota sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (30/3/2023). Mereka mengaku jadi korban arisan dan investasi bodong.
Para ibu-ibu itu datang dengan membawa berkas-berkas. Sejumlah anggota polisi terlihat melayani mereka.
“Saya pribadi dirugikan sampai Rp 130 juta. Untuk investasi Rp 80 juta dan arisan Rp 50 juta,” kata Gina Maulana (27), salah seorang ibu muda yang mengaku jadi korban.
Gina mengaku tergiur dengan iming-iming keuntungan yang menjanjikan dalam tempo yang singkat. Pelaku penipuan modus arisan dan investasi bodong, I menawarkan keuntungan hingga 10 persen hanya dalam tempo 10 hari hingga dua minggu.
Awalnya Gina dan korban yang lain tidak merasa ada kejanggalan. Guna mengaku sudah menerima beberapa kali transferan dari I dan disebut sebagai uang profit investasi.
“Untuk beberapa bulan pertama bagus, pembayaran dari dia lancar tidak ada kendala. Tapi kesini-kesini ternyata memang sistemnya pinjem dari yang lain juga,” kata dia.
Belakangan, banyak korban yang tidak lagi menerima keuntungan dari investasi yang sudah diberikan. Tak hanya itu, I juga tidak bisa dihubungi bahkan sering menghindar ketika hendak ditemui.
“Pada hari Minggu kemarin kita sudah ada diskusi dengan pihak pelaku dan keluarganya. Disitu dia juga bikin surat pernyataan, tapi pas prosesnya berjalan, orangnya itu malah kabur-kaburan termasuk yang saya tahu orang tuanya terlibat karena menyembunyikan pelaku (anaknya),” ucapnya.
“Kami ingin uang kami kembali, ada pertanggungjawaban dari dia dan keluarganya. Karena enggak mungkin uang sebanyak itu dalam waktu cepat hilang,” tambahnya.
Sementara itu, ditengah kedatangan para ibu-ibu tersebut, I juga datang ke Mapolres Sukabumi Kota. Suasana di Mapolres Sukabumi Kota sempat riuh saat I datang.
Hingga berita ini disusun, proses pelaporan di Mapolres Sukabumi Kota masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari polisi terkait dengan kasus ini.
Reporter: Riza Fauzi | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor