SUKABUMISATU.COM – Peristiwa tak mengenakan dialami Santy Rahmawati (40) saat mendapati isi rumahnya berantakan dan barang-barang berharga miliknya raib digondol maling.
Warga Kampung Sindangsari, Kelurahan Sudajayahilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Sukabumi Kota.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Iptu Astuti mengatakan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota sudah melakukan olah TKP terkait kasus pencurian tersebut, Minggu (14/5/2023).
“Betul, tepatnya pada hari Minggu sekitar jam 11 malam, Tim Inafis Sat Reskrim melakukan olah TKP di rumah korban. Tentunya kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan pihak Kepolisian terhadap suatu perkara,” kata Astuti dalam keterangan yang diterima, Senin (15/4/2023).
Astuti menerangkan, pelaku merusak teralis jendela sebelum masuk ke dalam rumah. Pelaku mengambil sejumlah uang tunai serta barang berharga milik korban.
“Saat korban kembali ke rumah pada Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 20.00 WIB, korban kaget karena kedua jendela rumah korban ditemukan dalam keadaan rusak serta isi rumah dalam keadaan berantakan,” terang Astuti.
Lebih lanjut, akibatnya, korban alami kerugian materiil berupa uang tunai sebesar Rp20 Juta, dua buah cincin emas dengan berat total 8 gram, dua unit laptop, satu unit printer, tujuh unit telepon genggam dan sebuah jam tangan yang ditaksir kerugian keseluruhan mencapai Rp43 juta.
Dia memastikan, penanganan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut akan dilakukan dengan profesional sesuai dengan standar prosedur Kepolisian.
“Pastinya kasus ini akan kami tangani secara profesional dan setiap perkembangan penyidikan perkara pun nantinya akan kami sampaikan kepada pihak pelapor,” ujar dia.
Dia pun menghimbau, apabila ada pihak pelapor maupun warga sekitar yang mengetahui tentang peristiwa ini bisa segera menghubungi pihak Kepolisian baik secara langsung atau melalui Lapor Pak Polisi SIAP MAS di nomor 082126054961 untuk mempercepat dan memperlancar proses penyidikan.
Reporter: CR1 | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor