SUKABUMISATU.com – Seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, berinisial ER (32), mengaku kebingungan memenuhi permintaan suaminya, AT, yang tengah menjalani masa karantina di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.
Dalam keterangan kepada media ini pada Kamis (10/4/2025), ER menyebut bahwa suaminya mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp untuk meminta sejumlah uang guna melunasi utang sebesar Rp 3.000.000 di kantin lapas.
“Barusan saya mendapatkan WA dari suami bahwa ia meminta sejumlah uang untuk membayar hutang di kantin Lapas Warungkiara. Saya bingung harus meminjam ke mana, sedangkan untuk kebutuhan anak-anak saja saya harus banting tulang,” ujar ER dengan nada cemas.
Dalam pesan tersebut, AT menulis dalam bahasa Sunda agar istrinya mencoba meminjam uang di BPR dan segera menjenguknya di lapas pada hari kerja agar ia dapat menjelaskan lebih lanjut.
Lebih jauh, ER mengungkapkan bahwa ia sempat mendapatkan ancaman halus dari suaminya, bahwa jika uang tidak dikirim, AT akan mendapat perlakuan buruk di dalam lapas. “Kemarin sebelumnya dia bilang kalau uang nggak dikasih, dia bisa dapat penyiksaan di sana,” tambahnya.
Namun, ER mengaku tidak mengetahui siapa yang diduga akan melakukan penyiksaan tersebut, karena sang suami tidak memberikan keterangan jelas.
Sebagai ibu dari dua anak dan menantu dari orang tua yang sudah sakit-sakitan, ER merasa beban hidupnya semakin berat. Ia berharap ada jalan keluar dari permasalahan yang tengah dihadapinya. “Mudah-mudahan ada solusinya. Untuk saat ini saya hanya bisa berdoa agar keluarga kami baik-baik saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, saat dikonfirmasi menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut. Ia menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas lembaga yang baru tiga bulan ia pimpin.
“Kalau pun memang ada pegawai yang terlibat, tentu akan kami beri sanksi tegas. Namun, dugaan adanya utang biasanya terjadi antar warga binaan, bukan dengan pegawai,” ujarnya.
Kurnia juga menegaskan bahwa penggunaan handphone oleh warga binaan di dalam lapas seharusnya tidak diperbolehkan. Pihaknya berjanji akan melakukan investigasi terhadap dugaan yang disampaikan.
“Saya berkomitmen menjadikan Lapas Warungkiara sebagai lapas terbaik. Terkait isu ini, kami akan selidiki lebih lanjut,” tutup Kalapas. (Chandra)











