Selasa,21 April 2026
Pukul: 15:07 WIB

HMI Cabang Sukabumi Gelar Aksi Damai, Soroti Dugaan Eksploitasi Buruh di PT Paiho Indonesia

HMI Cabang Sukabumi Gelar Aksi Damai, Soroti Dugaan Eksploitasi Buruh di PT Paiho Indonesia

Senin, 19 Mei 2025
/ Pukul: 20:11 WIB
Senin, 19 Mei 2025
Pukul 20:11 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (19/5), sebagai bentuk keprihatinan terhadap lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di wilayah Sukabumi.

Aksi ini secara khusus menyoroti praktik ketenagakerjaan yang diduga tidak manusiawi di salah satu perusahaan, PT Paiho Indonesia. Perusahaan tersebut dituding mempekerjakan buruh harian atau borongan secara terus-menerus selama 21 hari kerja tanpa kejelasan status pengangkatan sebagai karyawan tetap dan tanpa jaminan sosial yang layak.

“Kami menemukan fakta di lapangan bahwa para pekerja borongan di PT Paiho tidak mendapatkan hak-haknya secara penuh. Mereka tidak dilindungi oleh jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Bahkan, beberapa di antaranya masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu,” ungkap Norman, Koordinator Lapangan Aksi HMI Cabang Sukabumi.

Baca Juga  Petani Perkebunan Dilarang Ibadah, Anggota Fraksi PKS Anjak Priatama Sukma: Pelanggaran Berat, Bisa Dipidana
HMI Cabang Sukabumi Gelar Aksi Demontrasi.

HMI Cabang Sukabumi menilai kondisi tersebut sebagai bentuk eksploitasi tenaga kerja dan mencerminkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait, termasuk DPRD dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi.

Dalam pernyataan sikapnya, HMI Cabang Sukabumi menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:

1. Mendesak DPRD Kabupaten Sukabumi untuk segera memanggil manajemen PT Paiho Indonesia dan melakukan audit ketenagakerjaan secara menyeluruh.

2. Meminta Dinas Ketenagakerjaan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar hak-hak pekerja.

3. Menuntut PT Paiho menghentikan sistem kerja borongan berkepanjangan dan segera mengangkat pekerja menjadi karyawan tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Ruang Rapat DPRD Sukabumi Jadi Saksi Momen Kebangsaan Jelang HUT RI ke-80

4. Menuntut agar seluruh pekerja mendapatkan jaminan sosial dan kesehatan secara menyeluruh.

5. Mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk terus mengawal isu-isu ketenagakerjaan di Sukabumi.

Aksi damai tersebut berjalan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. HMI Cabang Sukabumi menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga keadilan sosial bagi para pekerja dapat terwujud di wilayah Sukabumi. (Candra)

Related Posts

Add New Playlist