Cibadak, Sukabumi – Aparat gabungan mengamankan tujuh pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penangkapan ini dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Cibadak, Serka Aprias, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak, anggota Polsek Cibadak, serta aparat pemerintahan Kecamatan Cibadak.
Anggota Polsek Cibadak, Aipda Emin, mengungkapkan bahwa tujuh pemuda tersebut masing-masing berinisial FAH (21), FA (16), YPY (22), MSH (22), NBP (20), AMP (19), dan AP (17). Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah celurit, sebotol minuman keras jenis Arak Bali, dua bendera geng “Cibadak Street”, serta dua unit sepeda motor.
“Ya, para pelaku telah dilimpahkan ke Polres Sukabumi untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Aipda Emin pada sukabumisatu.com.
Menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri, aparat mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap anak dan keluarga guna mencegah keterlibatan dalam aksi negatif seperti tawuran.
“Diharapkan para orang tua selalu memantau dan menjaga anak-anaknya supaya tidak terjerumus dalam hal-hal yang merugikan,” pungkasnya.