SUKABUMISATU.COM – Anggota Polsek Nagrak Polres Sukabumi mengamankan puluhan pelajar yang hendak melakukan tawuran di Kampung Bungur, dan Kampung Cicangkore, Desa Cisarua, Kcamatan Nagrak, Sabtu malam (16/09/2023). Mereka diamankan tengah malam sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat, mengatakan ada 22 orang yang diamankan. Diantaranya ada pula yang statusnya sudah bukan lagi pelajar.
“Ada yang sudah tidak sekolah juga, lainnya adalah siswa dari beberapa sekolah yang diduga hendak tawuran,” ujar Teguh dalam keterangan yang diterima sukabumisatu.com, Minggu pagi (17/09/2023).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah golok dan delapan unit telepon genggam berbagai merk.
Penangkapan mereka berawal dari laporan masyarakat tentang adanya konvoi para pelajar. Polisi kemudian melakukan patroli ke tempat kumpul para pelajar tersebut.
“Setelah kami periksa dan didata serta dilakukan pembinaan, puluhan pelajar tersebut kami kembalikan kepada orang tuanya,” jelasnya.
“Kami meminta para orang tua untuk selalu mengawasi prilaku anaknya terutama pada saat dirumah, agar tidak terjadi tindakan kriminal yang akan merugikan dirinya sendiri maupun orang lain,” tukas Teguh.
Reporter: Suhendi Soex | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor









