Sabtu,18 April 2026
Pukul: 21:05 WIB

Hari Antikorupsi Berubah Tegang: Warga Kepung Kejari, Soroti Kasus yang Jalan di Tempat

Hari Antikorupsi Berubah Tegang: Warga Kepung Kejari, Soroti Kasus yang Jalan di Tempat

Selasa, 9 Desember 2025
/ Pukul: 19:29 WIB
Selasa, 9 Desember 2025
Pukul 19:29 WIB
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SUKABUMISATU.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, puluhan aktivis dari berbagai LSM dan ormas di Sukabumi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Selasa (9/12/25). Aksi yang berlangsung hampir dua jam itu tidak hanya berisi apresiasi terhadap capaian kinerja kejaksaan sepanjang 2025, tetapi juga kritik keras mengenai sejumlah kasus korupsi dan sengketa lahan yang dinilai mandek di meja penegak hukum.

 

LSM Soroti Penanganan Kasus Korupsi yang Dinilai Lambat

Dalam orasinya, perwakilan LATAS, Feri Permana, SH., MH., menegaskan bahwa aksi kali ini adalah alarm bagi aparat penegak hukum agar lebih tegas dan cepat dalam menangani laporan dugaan korupsi.

“Ada beberapa laporan dugaan korupsi yang belum ditindaklanjuti. Momentum Hari Antikorupsi ini harus menjadi dorongan agar proses hukum dipercepat. Tahun 2026 nanti, kami ingin melihat pelaku korupsi di Sukabumi ditangkap dan diproses tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Massa menilai bahwa transparansi dan keberanian institusi penegak hukum masih perlu diperkuat, terutama dalam kasus-kasus yang diduga melibatkan aktor berpengaruh.

Baca Juga  Hari Anti Korupsi Sedunia, Aksi Massa Kantor Kejaksaan Negeri Sukabumi Dijaga Ketat Aparat

 

Kejari Klaim Capai Target Pemberantasan Korupsi

Menanggapi tuntutan tersebut, Kajari Kabupaten Sukabumi, Hanung Widyatmaka, SH., menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga integritas dan kinerja di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

 

Hanung merinci capaian sepanjang 2025:

– 12 berkas perkara di tahap pra-penuntutan

– 15 perkara masuk tahap penuntutan

– 8 perkara dalam proses upaya hukum lanjutan

– 8 perkara telah dieksekusi

 

Kejari juga mencatat pemulihan keuangan negara lebih dari Rp 5,7 miliar, ditambah Rp 200 juta dari denda tipikor, sehingga total pengembalian hampir Rp 6 miliar.

Meski demikian, sorotan publik tetap mengarah pada lambannya eksekusi putusan dalam sejumlah perkara, terutama terkait sengketa lahan dua SPBU yang dinilai menghambat kepentingan masyarakat luas.

 

Tuntutan Eksekusi SPBU Cikidang dan Bagbagan: Massa Tuduh Ada Mafia Hukum

Bagian paling panas dalam aksi adalah desakan agar kejaksaan segera mengeksekusi putusan tetap (inkrah) terkait sengketa lahan SPBU Cikidang dan SPBU Citarik Bagbagan, yang hingga kini belum beroperasi.

Baca Juga  Augusta Tenis Club Adakan Pelapasan Purna Tugas Kajari Kabupaten Sukabumi

Koordinator BARAK, Ferry Permana, dalam orasinya menyebut dugaan adanya mafia hukum yang menghambat eksekusi putusan inkrah.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung No. 535/PDT/2025/PT Bdg, penggugat dinyatakan sebagai pemilik sah lebih dari 110 bidang tanah, termasuk dua lokasi SPBU. Putusan juga memerintahkan pengembalian seluruh SHM dan penerbitan sertifikat pengganti bila dokumen tidak diserahkan.

Putusan tersebut diperkuat oleh Putusan MA No. 97 PK/Pid/2024, yang menghukum Irfan Suryanagara atas penggelapan serta memerintahkan pengembalian 146 barang bukti terkait sengketa lahan.

“Tidak ada alasan untuk menunda. Putusan sudah inkracht. Jaksa adalah eksekutor menurut KUHAP dan UU Kejaksaan. Lambatnya eksekusi ini merugikan rakyat, terutama petani dan nelayan yang kehilangan akses BBM subsidi,” tegas Ferry.

Korlap BARAK, Deni Sopyan, bahkan mengancam akan membawa isu ini ke Kejagung hingga Istana Presiden jika tidak ada tindakan nyata.

Baca Juga  Laga Final Tenis Lapangan Kajari Cup Berlangsung Sengit

 

SPBU Mandek, Akses BBM Rakyat Terdampak

Mandeknya operasional dua SPBU tersebut membuat akses BBM subsidi bagi warga pedesaan, petani, hingga nelayan terganggu. Massa menilai keterlambatan eksekusi telah menciptakan kesulitan ekonomi yang seharusnya tidak terjadi karena putusan hukum sudah jelas.

 

Aksi Memanas, Massa Segel Pagar Kejari

Aksi yang berlangsung di Jalan Karangtengah–Cibadak ini membuat arus lalu lintas tersendat. Sebelum membubarkan diri, massa aksi melakukan penyegelan pagar kantor kejaksaan dengan baliho berisi tuntutan agar operasional SPBU segera dipulihkan.

 

Sorotan Publik: Komitmen Kuat, Eksekusi Lemah

Meski Kejari Sukabumi memamerkan capaian sepanjang 2025, tekanan publik menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani, tetapi bagaimana putusan hukum dijalankan tanpa tebang pilih.

Momentum Hari Antikorupsi Sedunia ini menegaskan kembali bahwa integritas aparat bukan hanya tentang capaian angka, tetapi keberanian untuk mengeksekusi hukum meski menyentuh kepentingan pihak-pihak besar.

Reporter: Mawaldi

Editor: Demi Pratama Adiputra

Related Posts

Add New Playlist