Oleh:
Dr. H. Mulyawan Safwandy Nugraha, M.Ag., M.Pd
Dosen Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Pendahuluan
Perayaan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2024 ini merupakan perayaan yang ke-78 dengan mengusung tema “Indonesia Hebat Bersama Umat”. Saya ucapkan selamat. Semoga kementerian ini makin solid menjaga Umat, membesarkan umat agar menjadi perekat NKRI.
Tentu bukan tanpa alasan, Tema “Indonesia Hebat Bersama Umat” pada Perayaan Hari Amal Bakti Kementerian Agama 2024 ini diresmikan. Sederhananya, tema tersebut harusnya mencerminkan kekompakan dan kontribusi bersama dalam membangun bangsa dengan bersama Umat.
Langkah-langkah strategis
Dalam pandangan penulis, sependek pengetahuan penulis, bahwa makin bertambah umur sudah seharusnya, Kementerian Agama dapat meningkatkan peran strategisnya dalam mencapai “Indonesia Hebat Bersama Umat”.
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Kementerian Agama, yaitu:
Pertama, Penguatan Pendidikan Agama: Kemenag dapat memperkuat kurikulum pendidikan agama untuk mengajarkan nilai-nilai toleransi, persatuan, dan cinta tanah air. Inovasi dalam metode pengajaran dapat memastikan pesan-pesan positif tersampaikan efektif kepada generasi muda.Termasuk di dalamnya adalah insersi nilai-nilai moderasi beragama melalui pendidikan agama.
Kedua, Fasilitasi Dialog Antaragama: Menggalakkan dialog antaragama dan antarumat, menciptakan ruang untuk saling memahami, menghargai, dan bekerja sama. Program dialog ini bisa melibatkan tokoh agama, akademisi, serta masyarakat umum.
Ketiga, Pemberdayaan Masyarakat: salah satunya adalah dengan memberikan dukungan dan bimbingan kepada masyarakat untuk memperkuat kesejahteraan sosial, ekonomi, dan pendidikan. Program pemberdayaan dapat mencakup pelatihan keterampilan, bantuan ekonomi, dan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat.
Keempat, Inovasi Teknologi: Mengadopsi teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan keterbukaan dalam penyelenggaraan kegiatan keagamaan. Pemanfaatan platform digital dapat memperluas akses informasi keagamaan dan memfasilitasi komunikasi antara Kemenag dan masyarakat. Semua leading sector Kemenag, dari pusat hingga daerah sudah seharusnya melek teknologi, melek digital. Jangan sampai ada pegawai kementerian agama yang tidak memahami pentingnya dunia digital dan media sosial sebagai sarana menginformasikan kegiatan yang berbasis keumatan.
Kelima, Pemeliharaan Keberagaman Budaya: Melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian keberagaman budaya Indonesia. Mendorong pelaksanaan kegiatan budaya dan seni yang menggambarkan pluralitas Indonesia dapat memperkuat rasa persatuan. Penting kiranya dipahami oleh bersama bahwa budaya adalah pilar penting kuat berdirinya NKRI. Bukankah bangsa yang besar juga adalah bangsa yang menghargai warisan budaya yang beraneka ragam dengan melestarikan budaya tersebut. Pendidikan multikultural menjadi strategi untuk dikenalkan pada anak didik kita sejak dini.
Keenam, Kemitraan dengan Lembaga-Lembaga Agama: Membangun kemitraan yang kuat dengan lembaga-lembaga agama dan organisasi keagamaan untuk meningkatkan kerjasama dalam mencapai tujuan bersama, terutama dalam membangun moral dan etika sosial. Kementerian Agama bukan superhero yang dapat mengerjakan semua urusan umat oleh sendiri. Kementrian Agama perlu melakukan kolaborasi dan membangun sinergitas dengan semua elemen masyarakat yang dapat membuat tujuan bersama tercapai.
Melalui langkah-langkah ini, Kementerian Agama dapat menjadi katalisator bagi keberhasilan sesuai dengan tema “Indonesia Hebat Bersama Umat” pada perayaan Hari Amal Bakti ke-78, memperkokoh fondasi persatuan dan kesejahteraan bersama.
Peran Strategis Kementerian Agama
Kementerian Agama dapat memainkan peran sentral dalam meningkatkan kesejahteraan dan kontribusi umat beragama di Indonesia ke depan dengan fokus pada:
Pertama, Pendidikan Agama Berkualitas: Memastikan sistem pendidikan agama yang berkualitas untuk membentuk generasi yang tidak hanya menguasai nilai-nilai keagamaan, tetapi juga memiliki keterampilan dan pemahaman yang mendalam terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kedua, Pemberdayaan Ekonomi Umat: Mendorong program pemberdayaan ekonomi umat melalui pelatihan keterampilan, bantuan modal, dan dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. Hal ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat secara menyeluruh.
Ketiga, Promosi Toleransi dan Kerukunan: Gencarkan kampanye yang mempromosikan toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Program dialog antaragama dan kegiatan bersama lintasagama dapat menjadi sarana efektif untuk membangun pemahaman dan saling menghormati.
Keempat, Penguatan Nilai-Nilai Moral: Menekankan penguatan nilai-nilai moral dan etika dalam masyarakat. Kementerian Agama dapat menjadi motor penggerak untuk mengembangkan kesadaran moral yang kuat di tengah umat, mengajarkan integritas, tanggung jawab, dan empati.
Kelima, Penggunaan Teknologi untuk Edukasi Agama: Mengintegrasikan teknologi untuk meningkatkan aksesibilitas informasi keagamaan. Aplikasi dan platform digital dapat digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan, menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama generasi muda.
Keenam, Pengelolaan Dana Zakat dan Wakaf: Mengoptimalkan pengelolaan dana zakat dan wakaf untuk proyek-proyek yang berdampak positif dalam memerangi kemiskinan, menyediakan layanan kesehatan, dan mendukung pendidikan.
Ketujuh, Advokasi Hak-Hak Umat Beragama: Memainkan peran aktif dalam advokasi dan perlindungan hak-hak umat beragama. Ini melibatkan kolaborasi dengan pemerintah dan lembaga internasional untuk memastikan kebebasan beragama dan melindungi hak-hak minoritas.
Dengan peran yang proaktif dalam bidang ini, Kementerian Agama dapat menjadi katalisator positif bagi perkembangan umat beragama di Indonesia, membantu menciptakan masyarakat yang berdaya, berkeadilan, dan saling menghormati.
Kementerian Agama dan Tahun Politik 2024
Kementerian Agama seharusnya bersikap bijak dan tahu posisi menjelang tahun politik 2024 mendatang:
Pertama, Netralitas: Menjaga netralitas dan independensi dalam konteks politik. Fokus pada peran sebagai penyelenggara urusan agama dan pelayanan kepada umat, tanpa terlibat dalam agenda politik partisan.
Kedua, Pendidikan Politik Damai: Mengedepankan pendidikan politik yang damai dan inklusif. Memberikan informasi objektif tentang kandidat dan partai, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi tanpa memihak.
Ketiga, Penguatan Toleransi: Memperkuat program-program yang mendorong toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Mendorong dialog dan kolaborasi antaragama untuk meminimalkan potensi konflik dalam konteks politik.
Keempat, Transparansi dan Akuntabilitas: Menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana keagamaan. Memberikan laporan yang jelas tentang penggunaan dana zakat, wakaf, dan lainnya untuk menghindari ketidakpercayaan masyarakat.
Kelima, Pendampingan Moral dan Etika: Mendorong para pemimpin agama untuk memberikan pendampingan moral dan etika kepada masyarakat. Mengingatkan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menghadapi dinamika politik.
Keenam, Bantuan Humanitarian Tanpa Diskriminasi: Jika terjadi situasi krisis atau konflik terkait politik, Kementerian Agama seharusnya siap memberikan bantuan kemanusiaan tanpa diskriminasi, mengutamakan pelayanan kepada semua warga negara.
Ketujuh, Kolaborasi dengan Lembaga Terkait: Berkolaborasi dengan lembaga-lembaga terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga monitoring pemilu atau Bawaslu,, untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang adil dan transparan. Salah satunya adalah dengan menghadirkan Bawaslu dan KPU ke lembaga-lembaga baik pendidikan formal (Seperti ke Madrasah Aliyah dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dan Swasta di bawah koordinasi Kementerian Agama) atau pendidikan Non Formal (seperti pesantren, pasraman dll).
Dengan mengambil langkah-langkah ini, Kementerian Agama dapat menjaga integritasnya, memberikan kontribusi positif dalam mengatasi potensi ketegangan sosial menjelang tahun politik, dan memastikan keberlanjutan pelayanan keagamaan yang efektif dan inklusif.
Khatimah
Akhirnya, Mari kita bersatu dalam keragaman, memupuk nilai-nilai kebaikan, dan mewujudkan Indonesia yang berdaya, harmonis, dan kuat bersama-sama. Melalui perayaan ini, kita semua menjadi bagian dari kisah kebesaran bangsa, membangun masa depan yang gemilang dengan kepedulian dan kerjasama yang luar biasa.
Selamat Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-78.
Semoga makin berkontribusi dalam berkhidmah untuk melayani dan menjaga Umat.
MSN